Ketua Bidang Kajian Penelitian & Pengembangan DPP Ikatan Pedagang Pasar Indonesia (IKAPPI) Badrussalam memaparkan, ada sekitar 5 juta pedagang pasar dari 12 juta atau 43 persen pedagang pasar tradisional di berbagai daerah terpaksa tutup akibat sepinya pasar dan minimnya pembeli akibat pandemi.
"Ada 43 persen yang tutup karena sepi, sisanya sekitar 6,7 juta atau 57 persen pedagang pasar yang masih beroperasi, akan tetapi para pedagang ini sudah mengalami penurunan pendapatan sekitar 70-90 persen dari keadaan normal, bahkan ada yang sudah tidak beroperasi sama sekali (tutup)," ungkap dia dalam siaran persnya, Selasa (20/7).
Baca Juga : SE Mendagri Baru, Perintahkan Kepala Daerah Bantu Ekonomi Masyarakat
Tak hanya itu, dampak pandemi juga telah berimbas kepada kondisi kesehatan para pedagang pasar. Tercatat, ada sebanyak 1.998 kasus pedagang pasar yang dinyatakan positif Covid-19. Jumlah itu tersebar di 333 pasar.
"Kepada pemerintah kami mohon agar pemberlakukan PPKM Darurat perlu dievaluasi secara seksama supaya penerapan aturan ini tidak memperparah kondisi pedagang pasar sebagai penggerak ekonomi semakin sulit dan tak berdaya," ungkap Badrussalam.
Sementara itu, terkait upaya menjaga kesehatan para pedagang pasar dan dalam rangka terciptanya herd immunity, IKAPPI bekerjasama dengan POLRI telah melaksanakan dan akan menggencarkan vaksinasi bagi pedagang pasar.
(PTW/Redaksi)