wrapper

Breaking News

Friday, 23 Apr 2021

Ketua Satgas Covid Sebut Mudik Bisa Bunuh Orang Tua

Ditulis Oleh 
Rate this item
(1 Vote)

--------------------

INBISNIS.ID, JAKARTA - Pemerintah telah melarang pelaksaan mudik lebaran pada 6-17 mei mendatang.

Ketua Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Covid-19 Doni Monardo mengungkapkan, banyak warga yang melanggar peraturan mudik dengan masih saja melaksanakan mudik lebaran idul fitri 1442 H di tengah pandemi yang menurutnya secara tak langsung sama dengan membunuh orang tua di kampung.

Dia mengatakan perumpamaan itu karena menilai penularan virus corona di perjalanan masih berisiko tinggi. Serta peningkatan sebaran kasus Covid-19 di Indonesia selalu terjadi pada libur panjang.

"Di kampung belum tentu tersedia rumah sakit, belum tentu tersedia dokter, belum tentu tersedia fasilitas kesehatan yang baik. Apa artinya?, yang bersangkutan (pemudik) sama halnya secara tidak langsung telah membunuh orang tuanya," ujar doni dari situs resmi BNPB Indonesia, Rabu (21/4).

Baca Juga: Satgas Covid Tambah Aturan Terkait Mudik, Awalnya 10 Hari, Sekarang 1 Bulan

Kepala Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) tersebut mengingatkan, dokumen negatif hasil pemeriksaan Covid-19 tidak menjadikan pemudik bebas dari Covid-19 dari tempat asal menuju kampung halaman.

Menurutnya masih ada potensi penularan melalui droplet di beberapa bidang atau benda pada fasilitas umum, termasuk transportasi massal baik darat, laut maupun udara.

Berdasakan kondisi itu, Doni menyebut ada potensi jika seseorang yang terinfeksi Covid-19 dari perjalanan dan tiba di kampung halaman, maka pemudik tersebut bisa saja menulari keluarganya.

"Tidak menjamin seseorang yang sudah membawa dokumen negatif Covid-19 akan selamanya negatif. Kita sudah buktikan, mereka yang berada di dalam perjalanan itu punya risiko yang sangat tinggi," pungkasnya.

Lebih lanjut, Doni mengajak warga untuk tetap mematuhi protokol kesehatan Covid-19 selama libur lebaran.

Hal tersebut didasari pada kasus libur panjang pada tahun lalu yang menjadi penyumbang kenaikan kasus nasional Covid-19.

Telah terdata penambahan jumlah kasus positif covid-19 baik harian maupun kumulatif mingguan melonjak hingga 93 persen sejak libur idul fitri 22-25 Mei 2020. Lonjakan kasus terlihat dalam rentang waktu 10-14 hari kemudian.

(Red*/Wirawan)

Dibaca 582 Kali Terakhir disunting pada Friday, 23 April 2021 10:03

INBISNIS dibangun dalam rangka mendukung dunia usaha dan peningkatan kesejahteraan masyarakat dan kemajuan bangsa Indonesia dan seluruh warga dunia.

Ikuti Kami