Pasien yang sembuh dari covid-19 di Indonesia memang cukup banyak. Dan ternyata para penyintas covid-19 dapat menolong orang-orang yang sedang dirawat karena covid-19. Caranya adalah dengan mendonorkan plasma.
Plasma orang yang telah sembuh dari sakit covid-19 dapat menjadi terapi tambahan bagi pasien Covid-19 yang sedang dirawat. Ini merupakan metode imunisasi pasif.
Meskipun jumlah pasien yang sembuh dari Covid-19 cukup banyak, namun tidak semua bisa menjadi pendonor plasma. Karena ada beberapa syarat yang penting diperhatikan agar bisa menjadi pendonor plasma. Pertama, pasien Covid-19 yang telah sembuh harus berusia antara 18-60 tahun dengan berat badan lebih dari 55kg.
Dalam mendonorkan plasma diutamakan yang berjenis kelamin pria, namun apabila perempuan diwajinkan yang belum pernah hamil. Pasien Covid-19 yang sembuh juga harus memiliki surat keterangan sembuh dari dokter yang merawat serta bebas dari keluhan selama 14 hari. Tidak menerima transfusi darah selama 6 bulan terakhir dan lebih diutamakan yang pernah mendonorkan darah juga menjadi syarat penting.
Ada tiga alur donasi plasma konvaselen di UDD. Alur pertama yaitu persiapan donor dimana pendonor harus mengisi formulir donor darah dan informed consent, seleksi donor melalui anamesis dan pemeriksaan fisik. Setelahnya ada alur pemeriksaan lab donor.
Disini ada beberapa tahapan yaitu pengambilan darah lengkap kemudian konfirmasi golongan darah lalu skrining antibodi untuk mencegah infeksi menular lewat transfusi darah. Alur terakhir adalah pengambilan darah donor yang menggunakan mesin Apheresis dengan lama pengambilan darah mencapai 45 menit.
Penulis: Dewi
Editor: Brina