Baca Juga: PPKM Diperpanjang Hingga 19 April di 20 Provinsi, Ini Daftarnya!
"Presiden Jokowi memberi arahan bahwa besaran plafon Kredit Usaha Rakyat (KUR) tanpa jaminan ditingkatkan menjadi Rp100 juta, dari sebelumnya Rp50 juta" demikian tertulis dalam rilis resmi Kemenko Perekonomian.
Dalam rilis tersebut disampaikan bahwa besaran KUR ini dilakukan sesuai intruksi Presiden Jokowi yang meenginginkan porsi pembiayaan UMKM dapat mencapai level di atas 30% pada 2024 nanti.
Baca Juga: Stabilisasi Harga, Kemendag Himbau Importir Terus Pasok Kedelai
“Sejauh ini realisasi KUR tahun 2020 sudah mencapai Rp198,53 triliun atau lebih besar 104% dari target,” ucap Menko Airlangga.
Kemudian mengenai tingkat suku bunga, akan dibuatkan program melalui penjaminan Askrindo/Jamkrindo diperbesar, atau bisa juga melalui subsidi KUR yang reguler diluar PEN sejumlah 10 triliun.
Baca Juga: Jelang Ramadan, Cek Kenaikan Harga Bahan Pokok di Sini!
Sementara itu Menteri Koperasi dan UMKM sangat mengapresiasi kebijakan ini dan berharap UMKM Indonesia kedepannya mengalami kenaikan level.
(Red*/Made)