Baca Juga: Mendag Pastikan Harga Bahan Pokok Jelang Ramadan Stabil
Bersadarkan data di Pusat Informasi Harga Pangan Strategis (PIHPS), Kenaikan tersebut berkisar di angka Rp 14.800 hingga Rp 15.350 per kg.
Harga tersebut, sejatinya telah melebihi Harga Eceran Tretinggi yang telah di atur. Mendag lutfi pun turut berbicara mengenai kenaikan harga minya goreng ini.
Baca Juga: Pemerintah Tingkatkan KUR Tanpa Jaminan Jadi Rp 100 Juta
"kenaikan harga minyak goreng disebabkan naiknya harga minyak sawit atau Crude Palm Oil (CPO) sebagai bahan bakunya", terang Lutfi sebagaimana dilansir dari kontan.co.id.
Sementara itu, kekhawtiran terjadi pada daging, karena sangat rawan mengalami kenaikan. Kini harga daging di pasaran berada di kisaran Rp.133.900-Rp.123.250 per Kg.
Baca Juga: PPKM Diperpanjang Hingga 19 April di 20 Provinsi, Ini Daftarnya!
Untuk daging ayam mencapai Rp 35.550 per kg dan telur ayam Rp 24.850 per kg.
Kemudian untuk harga cabe rawit merah sebesar Rp 87.150 per kg, sedangkan untuk cabe rawit hijau adalah 57.300 per kg.
(Red*/Made)