Keuangan inklusif merupakan kondisi ketika setiap anggota masyarakat memiliki akses terhadap berbagai layanan keuangan formal yang berkualitas secara tepat waktu, lancar, dan aman, dengan biaya terjangkau.
“Meningkatnya inklusi keuangan di Indonesia tidak terlepas dari berbagai upaya dan strategi yang dilakukan oleh anggota DNKI dan pemangku kepentingan terkait,” tutur Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto selaku Ketua Harian DNKI yang diwakili oleh Deputi Bidang Koordinasi Ekonomi Makro dan Keuangan Kemenko Perekonomian selaku Sekretaris DNKI Iskandar Simorangkir saat memberikan pidato kunci dalam acara “Peluncuran Hasil Survei Nasional Keuangan Inklusif 2020” secara virtual, Jumat (25/06)
Survei Nasional Keuangan Inklusif yang dilakukan oleh Sekretariat Dewan Nasional Keuangan Inklusif (S-DNKI) pada tahun 2020 menunjukkan bahwa 81,4% orang dewasa pernah menggunakan produk atau layanan lembaga keuangan formal. Angka tersebut meningkat jika dibandingkan dengan tahun 2018 yaitu sebesar 78,8%. Sementara itu 61,7% orang dewasa telah memiliki akun. Angka ini juga meningkat jika dibandingkan dengan tahun 2018, yakni sebesar 55,7%.
Hasil survei tersebut juga memperlihatkan bahwa kepemilikan akun lebih umum di wilayah perkotaan dibandingkan dengan pedesaan. Namun, pertumbuhan kepemilikan akun di perdesaan lebih cepat dibandingkan dengan perkotaan. Pada wilayah perdesaan, agen bank dan BUMDes turut mendorong peningkatan kepemilikan akun secara signifikan.
Sementara itu, program bantuan dari Pemerintah turut berkontribusi terhadap peningkatan kepemilikan akun. Sebanyak 7 dari 10 orang dewasa penerima program bantuan Pemerintah telah memiliki akun. Pada tahun 2020, penerima program bantuan Pemerintah meningkat menjadi 40,8 % dibandingkan tahun 2018 yang sebesar 17,2 %.
(GRY/Redaksi)