"Layanan konsultasi daring yang dilakukan Kementerian Perdagangan merupakan inovasi untuk membantu masyarakat dan para pelaku usaha agar kegiatan perdagangan dapat terus berjalan meskipun di tengah pemberlakuan kebijakan PPKM Darurat," kata Lutfi, dari laman resmi Kementerian Perdagangan, Rabu (7/7).
Inovasi ini, lanjut Lutfi, sekaligus menjaga keamanan para pengguna layanan maupun para pegawai Kemendag agar tidak terpapar Covid-19.
"Konsultasi virtual ini menjadi inovasi Kemendag untuk tetap memberikan pelayanan publik di tengah masa darurat Covid-19 sekaligus mematuhi kebijakan pembatasan pergerakan masyarakat," lanjut Lutfi.
Baca Juga : Jokowi Resmi Lantik Gubernur dan Wakil Gubernur Jambi
Lutfi berharap, masyarakat dan para pelaku usaha dapat memanfaatkan layanan ini dengan maksimal.
"Langkah ini menunjukkan komitmen Kemendag untuk tetap memberikan pelayanan publik yang baik, dan kami harap masyarakat memanfaatkannya secara maksimal," ujar Mendag Lutfi.
Sementara itu, Sekretaris Jenderal Kemendag Suhanto menjelaskan konsultasi daring dilakukan dengan memanfaatkan aplikasi konferensi video Zoom. Sebagai langkah awal, Kemendag telah menyiapkan ruang virtual zoom sesuai dengan bidang-bidang perdagangan yang ada, yaitu ekspor produk pertanian dan kehutanan, ekspor produk industri dan pertambangan, impor, perdagangan dalam negeri, perdagangan berjangka komoditas, serta perlindungan konsumen dan tertib niaga.
Baca Juga : Jokowi Resmi Lantik Gubernur dan Wakil Gubernur Jambi
"Para pengguna layanan dapat mengakses tiap bidang sesuai dengan jenis konsultasi yang dibutuhkan. Pada masing-masing ruang Zoom akan ada staf yang membantu menjawab pertanyaan. Pelaku usaha yang memiliki pertanyaan-pertanyaan lebih spesifik akan diarahkan ke ruang virtual spesifik yang sudah tersedia," kata Suhanto.
(PTW/Redaksi)