Pemerintah melalui Peraturan Presiden No. 114 Tahun 2020 telah menyiapkan Strategi Nasional Keuangan Inklusif (SNKI) yang mempunyai tujuan mendukung pertumbuhan ekonomi dan mengurangi kemiskinan dalam mewujudkan kesejahteraan masyarakat melalui sistem keuangan inklusif.
Presiden RI Joko Widodo selaku Ketua Dewan Nasional Keuangan Inklusif (DNKI) menekankan untuk memprioritaskan perluasan dan kemudahan akses melalui layanan keuangan digital bagi seluruh lapisan masyarakat. Di dalamnya termasuk kelompok masyarakat berpenghasilan rendah, Usaha Mikro Kecil (UMK), perempuan, dan penyandang disabilitas.
Baca Juga : Menparekraf Ajak Mahasiswa Jadi Entrepreneur Muda
Berdasarkan Laporan SNKI (2020), penyaluran pembiayaan untuk kelompok usaha perempuan sudah dilakukan melalui 60 unit Bank Wakaf Mikro (BWM) dengan jumlah pembiayaan sebesar Rp 66,9 miliar pada sekitar 45 ribu nasabah dan 4.800 kelompok usaha. Kemudian, sebanyak 4.319.181 debitur Ultra Mikro (UMi) tersebar di 494 kabupaten/kota di Indonesia dengan 47 penyalur dengan total pembiayaan sejumlah Rp14,152 triliun.
Melihat kondisi tersebut, Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto yang diwakili Deputi Bidang Koordinasi Ekonomi Makro dan Keuangan Kemenko Perekonomian Iskandar Simorangkir meluncurkan Program Strengthening Women Micro-entrepreneurs to Digital Security and Financial Inclusion (SERUNI) secara virtual di Jakarta, Selasa (13/7).
Dalam sambutannya, Iskandar mengungkapkan bahwa peningkatan indeks inklusi keuangan di kalangan perempuan tak lepas dari beberapa program pemberdayaan yang terus dilakukan dalam mendukung akses perempuan ke layanan keuangan formal.
Baca Juga : Pelaku Usaha Minati Konsultasi Daring Perdagangan Kemendag
Program SERUNI bertujuan untuk memberdayakan ekonomi mendorong peningkatan kesejahteraan, serta literasi keuangan dan digital bagi perempuan pemilik usaha mikro (termasuk kelompok disabilitas) di Indonesia. Program ini merupakan kolaborasi antara Sekretariat DNKI, Kedutaan Besar Inggris, dan Mercy Corps Indonesia.
“Program ini menjangkau 500 pelaku usaha mikro perempuan yang tersebar di Kabupaten Sukabumi, Garut, Cirebon, Lampung Tengah, dan Lombok Tengah,” jelas Iskandar yang juga merupakan Sekretaris DNKI.
Target Program Seruni terbagi menjadi dua, yaitu dari sisi akses keuangan dan pendapatan. Pada sisi akses keuangan, akan dilakukan pelatihan dan pendampingan bagi 500 peserta untuk menambah literasi keuangan mereka, dan juga diadakan program literasi digital agar kesadaran mereka atas keamanan data pribadi juga akan meningkat.
Sementara, pada sisi pendapatan, akan dibangun kebiasaan menabung melalui target mingguan atau bulanan; dan mereka juga dibekali dengan pelatihan manajemen bisnis profesional, sehingga pendapatan usahanya bisa dimanajemen dengan baik, dan ini akan membuat usahanya berkelanjutan dalam jangka panjang.
Iskandar berharap, sinergi Program Seruni ini pada akhirnya akan dapat meningkatkan kesejahteraan para perempuan pemilik usaha mikro tersebut. Hal tersebut sejalan dengan berbagai upaya DNKI dalam pencapaian target inklusi keuangan sebesar 90% di 2024 mendatang.
(PTW/Redaksi)