wrapper

Breaking News

Tuesday, 13 Apr 2021

Meski Mudik Dilarang, Pemerintah Pastikan Pelaku UMKM Tetap Dapat Keuntungan

Ditulis Oleh 
Rate this item
(0 votes)

--------------------

INBISNIS.ID, JAKARTA - Meski mudik dilarang, pemerintah melalui Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif akan memastikan para pelaku usaha kecil menengah bisa mendapat sentuhan dengan tambahan permintaan di penghujung bulan Ramadan.

Baca Juga: Kisah LiU Collection Bali, Tetap Bertahan Saat Badai Pandemi

Hal tersebut disampaikan langsung oleh Kemenparekraf Sandiaga Uno dalam keterangan persnya di Jakarta (13/4).

"Kemenparekraf bekerjasama dengan paket staycation, bonus hampers dan berisi produk UMKM.Fokus utama Kemenparekraf dengan sinergi 14 Kementerian Lembaga lainnya terutama berkaitan dengan "Bangga Buatan Indonesia" bagaimana pelaku ekonomi kreatif dan UMKM lokal bisa mendapat sentuhan yang berkaitan dengan tambahan permintaan di penghujung bulan ramadan," terangnya (13/4).

Baca Juga: Ingat! Perusahaan Wajib Bayar THR Karyawan Tanpa Boleh Dicicil

Selain itu, Kemenparekraf akan mengadakan paket-paket wisata lokal dan juga mempromosikan produk-produk ekonomi kreatif, yang mana hal tersebut bisa menggantikan kunjungan di kampung halaman masing-masing.

Pemerintah resmi melarang mudik lebaran selama 6-17 Mei 2021. Pelarangan ini sebagai salah satu upaya pemerintah mencegah penyebaran virus corona.

(Brina)

Dibaca 727 Kali

INBISNIS dibangun dalam rangka mendukung dunia usaha dan peningkatan kesejahteraan masyarakat dan kemajuan bangsa Indonesia dan seluruh warga dunia.

Ikuti Kami