Hilangnya berbagai snack di atas karena kepemilikan produsen cemilan itu, PT Indofood Fritolay Makmur (IFL) telah dibeli oleh PT Indofood CBP Sukses Makmur TBK.
Sebelumnya, PT Indofood Fritolay Makmur dapat memproduksi Cheetos, Lays dan Doritos karena dikuasai oleh pemilik merek cemilan Fritolay Netherland Holding B.V. afiliasi dari PepsiCo.
Baca Juga : Neraca Dagang Indonesia Surplus, Defisit Makin Kecil
Februari lalu seluruh saham PT Indofood Fritolay Makmur (IFL) dibeli PT Indofood CBP Sukses Makmur Tbk. Apabila seluruh saham IFL telah dibeli oleh ICBP, maka otomatis kontrak dengan PepsiCo terputus.
Total saham yang dibeli ICBP mencapai Rp 494 miliar atau sebanyak 49% dari total seluruh saham yang telah diterbitkan IFL. Kini, kepemilikan saham ICBP dalam IFL menjadi 99,99% dari total seluruh saham yang diterbitkan IFL.
Putusnya kontrak PepsiCo dengan IFL menyebabkan PepsiCo dilarang memproduksi, mengemas, menjual, memasarkan atau mendistribusikan produk makanan ringan apapun di Indonesia. Termasuk merek yang terkenal di Indonesia yakni Cheetos, Lays, dan Doritos.
(PTW/Redaksi)