"APBN punya daya batas, ada sustainabilitas," ungkap Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati saat menjadi pembicara utama pada Webinar Tax Reform in The Digital Age : Challenges and Opportunities yang diselenggarakan Direktorat Jenderal Pajak (DJP), Kamis (8/7).
Baca Juga : Menteri Keuangan Tambah Anggaran Kesehatan Penanganan Covid Jadi Rp 193 Triliun
Dalam webinar yang diselenggarakan untuk memperingati Hari Pajak 2021 tersebut, Sri Mulyani menjelaskan reformasi perpajakan dilakukan untuk menghadapi transformasi digital. Sisi positif dengan adanya teknologi digital yaitu banyak kegiatan masyarakat dan ekonomi yang memanfaatkan dan beralih dari manual ke digital.
"Dengan teknologi digital, maka transaksi atau hubungan, baik dalam perekonomian bahkan juga dalam sosial semuanya bisa terekam, apa yang disebut footprint dan itu merupakan satu plus poin untuk DJP," jelas Sri Mulyani.
Indonesia merupakan negara yang memiliki hubungan ekonomi global. Semua negara melindungi hak perpajakannya karena transaksi ekonomi saat ini borderless dengan adanya teknologi digital.
Baca Juga : Indonesia-Amerika Tingkatkan Kerjasama Terkait Peningkatan Neraca Perdagangan
"Saat ini seluruh dunia juga melakukan reformasi perpajakan dan mereka melihat masing-masing jurisdikasi bahwa tidak mungkin dilakukan rezim pajak global tanpa koordinasi, kolaborasi dan kerja sama," kata dia.
DJP akan menggunakan momentum global ini sekaligus mengakselerasi reformasi perpajakan. Sehingga komitmen pajak merupakan pondasi bernegara terwujud.
"Pajak adalah tanggung jawab negara terhadap rakyatnya. Dalam era digital ini, teknologi digital membantu kita untuk membangun dan mewujudkan sebuah tulang punggung dan tanggung jawab negara yang bisa dipercaya publik," pungkas Sri Mulyani.
(PTW/Redaksi)