“Program PC-PEN diprioritaskan untuk merespon kondisi kesehatan yang mengalami dampak luar biasa akibat pandemi, juga untuk memulihkan daya beli masyarakat, membantu dunia usaha, termasuk UMKM,” kata Sri Mulyani dalam Sidang Paripurna DPR RI, dari laman resmi Kementerian Keuangan RI, Kamis (15/07).
Baca Juga : Undangan Pelatihan Jurnalistik Dasar Bersama INBISNIS.ID
Jika diperinci, program PC-PEN tahun 2020 dilaksanakan dengan total alokasi anggaran sebesar Rp 695,2 triliun dikelompokkan ke dalam enam klaster dengan realisasi klaster perlindungan sosial (perlinsos) sebesar Rp 216,6 triliun, dukungan UMKM sebesar Rp 112,3 triliun, sektor K/L dan pemda sebesar Rp 65,2 triliun, sektor kesehatan sebesar Rp 62,6 triliun, pembiayaan korporasi sebesar Rp 60,7 triliun, dan sektor insentif usaha sebesar Rp 58,4 triliun.
“Di dalam kondisi ini, kita bisa memproyeksikan pengeluaran di bidang kesehatan yang hanya Rp 62,2 triliun pada tahun 2020 akan melonjak sangat tinggi pada tahun 2021,” ujar Sri Mulyani.
Pemerintah telah berupaya keras dalam pelaksanaan dan pencapaian target output dan tujuan program PEN tahun 2020 agar dapat dilaksanakan dengan tata kelola yang baik.
Pemerintah terus mengoptimalkan instrumen APBN melalui berbagai belanja pemerintah untuk menjaga konsumsi dasar masyarakat miskin dan rentan sehingga diharapkan dapat mengerem laju peningkatan kemiskinan dan menjaga momentum pertumbuhan ekonomi ke zona positif.
(PTW/Redaksi)