wrapper

Breaking News

Sunday, 18 Jul 2021

Cek Sekarang! Jadwal dan Link Pencairan BPUM

Ditulis Oleh 
Rate this item
(1 Vote)
Ilustrasi Sumbangan BPUM

--------------------

Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani mengatakan bahwa Bantuan Presiden Produktif Usaha Mikro (BPUM) tahap 3 akan segera cair mulai Juli hingga September 2021.

Melalui Kementerian Koperasi dan Usaha Mikro Menengah, pemerintah telah menyiapkan dana anggaran sebesar Rp3,6 Triliun untuk program dana bantuan sosial BPUM. Pemerintah menyalurkan dana bantuan tersebut melalui dua bank yang bernaung di Badan Milik Usaha Negara (BUMN) yakni Bank Rakyat Indonesia (BRI) dan Bank Negara Indonesia (BNI).

Baca Juga : Explore the Beauty of Labuan Bajo with LABAHO

Bagi pelaku UKM yang telah mendaftar dapat mengecek apakah Anda merupakan salah satu penerima dana bantuan atau tidak melalui link berikut:

2. Cek melalui Link Bank BRI: Eform.bri.co.id

2. Cek melalui Link Bank BNI: Banpresbpum.id

Hanya pelaku UKM yang telah terdaftar saja yang dapat menerima dana bantuan tersebut. Ada beberapa persyaratan yang harus diperhatikan untuk menjadi salah satu penerima dana bantuan BPUM, yakni sebagai sebagai berikut:

-Warga Negara Indonesia

-Memiliki KTP

-Pemilik Usaha Mikro

-Tidak berstatus sebagai PNS/ASN dan TNI/Polri serta bukan sebagai Pegawai BUMN/BUMD

-Tidak sedang menerima kredit bank

-Memiliki NIB atau SKU

-Memiliki Surat Pendaftaran melalui Kantor Dinas Koperasi dan UKM tingkat kabupaten/kota setempat.

Dibaca 344 Kali Terakhir disunting pada Sunday, 18 July 2021 10:14

INBISNIS dibangun dalam rangka mendukung dunia usaha dan peningkatan kesejahteraan masyarakat dan kemajuan bangsa Indonesia dan seluruh warga dunia.

Ikuti Kami