Kapolsek Penjaringan, Kompol Rinaldo Aser tampak membenarkan laporan yang dibuat Ayu Thalia terhadap Nicholas Sean Purnama. Kendati demikian, hingga kini kasus tersebut masih dalam tahap penyelidikan.
Dalam laporan polisi seperti dikutip Lambe_Turah, kejadian dugaan penganiayaan terjadi Jumat, 27 Agustus 2021 di kawasan Pluit, Jakarta Utara. Dugaan tindak penganiayaan terjadi pukul 23.00 WIB.
"Benar saat itu saya sedang berada di kantor di showroom mobil Prestige kemudian pelaku mendatangi saya dan membahas tentang hubungan saya dengan pelaku," ujar Ayu dalam keterangan tersebut.
"Kemudian pelaku menyuruh saya ke mobil dan saya menghampiri pelaku. Kemudian, saat mengobrol di dalam mobil pelaku sakit hati dan pelaku mengatakan tidak mau bertemu dengan saya lagi. Kemudian pelaku mendorong saya dari dalam mobil hingga saya terjatuh dan saya terluka," katanya.
Usai kejadian itu, Ayu Thalia langsung menjalani pengobatan di rumah sakit Atma Jaya. Setelahnya, Ayu Thalia langsung mendatangi Polsek Penjaringan, Jakarta Utara untuk melaporkan kejadian tersebut.
(Redaksi/SBN)