Baca Juga: Generasi Muda Bali Kembali Lirik Pakaian Adat Daerah Sebagai Identitas Kebudayaan
Acara tersebut dihadiri oleh Gubernur Bali, Wayan Koster, Bendesa Agung Majelis Desa Adat Provinsi Bali, Ida Pengelingsir Agung Putra Sukahat, Bupati dan Wakil Bupati Buleleng, Ketua DPRD Buleleng, FKPD Kabupaten Buleleng, Sekda Buleleng serta undangan lainnya.
Peresmian Gedung MDA ditandai dengan penandatanganan prasasti oleh Gubernur Bali, Wayan Koster dan Bendesa Agung Majelis Desa Adat Provinsi Bali, Ida Pengelingsir Agung Putra Sukahat.
Pembangunan Gedung MDA tersebut merupakan inisiatif Gubernur Bali sesuai dengan Visi, Misi Nangun Sat Kerthi Loka Bali, melalui pembangunan semesta berencana menuju Bali era baru, dengan tujuan untuk memperkuat dan melestarikan Adat, Agama serta Budaya bali yang unik dan satu-satunya di nusantara, bahkan di Dunia.
Baca Juga: Pembagian Sembako untuk Mencapai Mutu Kehidupan Terbaik Berdasarkan Dharma
Gedung berlantai dua ini dibangun di atas lahan milik Pemerintah Provinsi Bali dengan luas kurang lebih 550 meter persegi dengan luas bangunan 282,32 meter persegi, dengan menelan biaya hingga 3,2 miliar yang dibiayai menggunakan dana Corporate Social Responsibility (CSR) dari BUMN.
Usai acara, Ketua DPRD Buleleng, Gede Supriatna, SH mengucapkan terimakasih kepada semua pihak atas terbangunnya gedung MDA Kabupaten Buleleng Provinsi Bali.
Baca Juga: Dalang Solo Sebut PP Royalti Kurang Bijak
Dirinya berharap, gedung MDA dapat digunakan dengan sebaik-baiknya dalam hal mempererat dan mengayomi lembaga-lembaga adat seperti Yowana, Pecalang, dan Desa-Desa Adat yang ada di Buleleng, demi kemajuan Adat, Agama Hindu Bali dan Budaya Bali.
(Koko/Red*)