Rumah milik Untung (55) yang dijadikan tempat meracik petasan mengalami rusak berat dan mengakibatkan delapan orang menjadi korban termasuk empat diantaranya meninggal dunia.
Kapolda Jawa Tengah Irjen Ahmad Luthfi mendatangi lokasi terjadinya ledakan bahan petasan di Kabupaten Kebumen. Pihaknya menggelar jumpa pers di Polres Kebumen dengan memaparkan perkembangan penyidikan polisi.
"Hasil penyidikan tim inafis labfor, dipastikan bahwa itu hasil senyawa bahan mercon yang meledak dan mengakibatkan empat orang meninggal dunia. Kemudian dari TKP ini kita kembangkan sudah kita periksa hampir 16 orang termasuk kita telusuri dari nama bahan mercon itu dan akan kita kembangkan terus," ujar Ahmad saat menggelar pers rilis di Mapolres Kebumen, Jumat (14/5).
Hingga kini, kasus tersebut masih dalam penelusuran pihak kepolisian. Ahmad mengingatkan kepada masyarakat untuk tidak bermain-main dengan bahan peledak karena bisa dikenai sanksi pidana.
"Ini akan kita kembangkan terus dan pembelajaran bagi kita barang siapa yang menyimpan menguasai terkait bahan mercon atau bahan handak akan dikenai pidana undang-undang darurat nomor 12 tahun 1951," tegasnya.
(Wirawan |Redaksi)