wrapper

Breaking News

Monday, 24 May 2021

Kasat Binmas Polres Fakfak Iptu Ilham Beri Himbauan Pada Masyarakat

Ditulis Oleh 
Rate this item
(1 Vote)

--------------------

INBISNIS.ID, FAKFAK - Kapolres Fakfak melalui Kasat Bimas Polres Fakfak Iptu Ilham, SH mengucapkan terima kasih kepada seluruh masyarakat Kabupaten Fakfak untuk terus menjalankan protokol kesehatan selama pandemi covid-19 berlangsung.

“Hari ini kita masih di era Pandemi Covid-19, yang mana Kabupaten Fakfak masih masuk zona merah karena kemarin barusan meninggal dunia 1 orang,” papar Iptu.Ilham kepada wartawan di depan Kantor Pengadilan Negeri Fakfak pada Senin (24/5) siang. 

Ia mengatakan bahwa pasien covid-19 yang meninggal di Kabupaten Fakfak telah dimakamkan secara protokol kesehatan covid-19.

“Sampai dengan hari ini kita masih mematuhi protokol kesehatan, yang pertama kita harus memakai masker, yang kedua kita harus menjaga jarak dan yang ketiga sering mencuci tangan di air yang mengalir, serta menghindari kerumunan” tambah Iptu Ilham.

Oleh karena itu, apapun kegiatan rekan-rekan di pangkalan ojek ini atau sebagai tukang ojek tetap mematuhi protokol kesehatan.

“Rekan-rekan apabila menghantar penumpang utamakan keselamatan diri anda dari terpaparnya covid-19 untuk keselamatan diri anda dalam mengendarai kendaraan,” terangnya.

Iptu Ilham juga menghimbau agar jangan lupa juga menjaga keselamatan rekan-rekan dan penumpang  yang diantar dalam berkendara, juga sampai di tempat tujuan, jangan sampai mengejar target atau mengejar setoran tetapi mengabaikan keselamatan. Maka harus utamakan keselamatan,” kata Iptu Ilham menambahkan.

Bagi pengendara diharapkan menggunakan kendaraan roda dua agar dilengkapi secara fisik maupun secara administrasi. Terutama menggunakan helm, apabila mengendarai roda dua, maka minimal memiliki SIM C, jika pengendara belum memiliki SIM, agar segera mengurusnya di kantor Lantas Fakfak.

“Selanjutnya, beberapa hari yang lalu dari Kepolisian Republik Indonesia, dalam hal ini Kapolri sudah launching pelayanan publik 110 apabila rekan-rekan ada pengaduan bersifat penting atau mendesak tinggal hubungi 110 itu, bebas pulsa, tetapi dengan catatan itu harus dengan etika nama alamat dan tempat kronologi kejadian yang rekan-rekan laporkan,” katanya.

Ia menegaskan, jangan sampai masyarakat melaporkan hal -hal yang tidak-tidak, alias tipu-tipu. 

“Jadi mohon kerjasama yang baik kami sudah tempel di mobil Bimas atau mobil Polisi dan mobil patroli yaitu layanan 110 bebas pulsa,” paparnya.

Apabila ada pengaduan dari masyarakat, atau ada pengaduan dari teman-teman terkait laka lantas yang sifatnya harus ditangani oleh Polisi secara cepat, maka jangan sungkan-sungkan melaporkan di nomor 110.

“Dan yang terakhir khususnya kami dari  Bimas mengucapkan terima kasih karena rekan-rekan sudah menjalin kerjasama, khususnya kami di bagian Bimas, minimal rekan-rekan sudah menjaga keselamatan dan kenyamanan masyarakat,” tandasnya

“Dari kami Satbinmas mengucapkan terima kasih banyak atas partisipasinya selama ini apabila ada apa-apa, jangan sungkan-sungkan untuk melaporkan kepada kami,” tutup Kasat Binmas Polres Fakfak Iptu Ilham, SH.

(Amatus Rahakbauw/Redaksi)

Dibaca 314 Kali

INBISNIS dibangun dalam rangka mendukung dunia usaha dan peningkatan kesejahteraan masyarakat dan kemajuan bangsa Indonesia dan seluruh warga dunia.

Ikuti Kami