Hal tersebut disampaikan oleh Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartanto selaku Ketua Komite Penanganan COVID-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional (KPCPEN) usai mengikuti Rapat Terbatas mengenai Penanganan Pandemi COVID-19, Senin (24/05), di Jakarta.
Selain Bali, ada Jawa Timur dengan tingkat kepatuhan sebesar 87 persen, DKI Jakarta 65 persen, Jawa Barat 73 persen, Jawa Tengah 75 persen, Riau 67 persen, Kepulauan Riau 70 persen, dan Sumatera Utara 62,76 persen.
Menurut Airlangga, provinsi yang tingkat kepatuhan masyarakatnya di bawah 70 persen mencatatkan kasus aktif Covid-19 yang lebih tinggi.
Sebesar 56,4 persen dari kasus aktif nasional berada di Pulau Jawa dan 21,3 persen di Sumatera. Lima provinsi yang berkontribusi terhadap 65 persen kasus aktif tersebut adalah Jawa Barat, DKI Jakarta, Papua, Jawa Tengah, dan Riau.
(SBN/Redaksi)