wrapper

Breaking News

Monday, 31 May 2021

Pelaku UMKM di Maluku Utara Masih Terkendala Perizinan

Ditulis Oleh 
Rate this item
(1 Vote)

--------------------

INBISNIS.ID, TERNATE - Kemudahan usaha bagi pelaku UMKM yang diwacanakan dalam UU Cipta Kerja diharapkan dapat diimplementasikan untuk kenyamanan dan kemudahan berusaha khusus bagi pelaku UMKM di Provinsi Maluku Utara. 

Menurut Nurlaela Syarif selaku ketua UKM IKM Nusantara Maluku Utara, selama ini dirinya masih menerima masukan dan aspirasi dari pelaku usaha saat program safari UKM.

“Ini merupakan program kunjungan ke pelaku usaha mendengar masukan aspirasi dan kendala yang dirasakan pelaku UMKM, yang dominan juga soal izin Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) yang katanya sulit dikantongi,” kata Nurlaela (31/5).

“Masih banyak pelaku usaha binaan UKM IKM Nusantara Maluku Utara yang belum ada perizinan BPOM,” kata Nurlaela menambahkan. 

Lebih lanjut, menurut wanita yang akrab disapa Ci Nella ini, karena mendengar masukan dari pelaku usaha, maka dirinya melihat bahwa ada persoalan komunikasi dan ketepatan informasi selama ini kaitan proses perizinan khususnya urus ijin BPOM.

“Perlu ada forum komunikasi yang dilakukan antara BPOM dan pelaku usaha, serta paguyuban UMKM di Maluku Utara agar ketimpangan informasi bisa disampaikan secara jelas, ada miscommunication juga,” ujar Ci Nella. 

“Kami berharap BPOM Maluku Utara dapat intens memberikan informasi kepada stakeholders agar sinergitas informasi dapat terbangun dan hambatan informasi bisa diatasi, karena sebenarnya pengurusan perizinan itu tidaklah sulit,” tutupnya.

(SBN/Redaksi)

Dibaca 320 Kali Terakhir disunting pada Monday, 31 May 2021 10:05

INBISNIS dibangun dalam rangka mendukung dunia usaha dan peningkatan kesejahteraan masyarakat dan kemajuan bangsa Indonesia dan seluruh warga dunia.

Ikuti Kami