wrapper

Breaking News

Wednesday, 02 Jun 2021

Kemendag Berikan Stimulus Regulasi Ekspor Produk Alas Kaki

Ditulis Oleh 
Rate this item
(1 Vote)

--------------------

INBISNIS.ID, JAKARTA - Kementerian Perdagangan melalui Direktorat Jenderal Pengembangan Ekspor Nasional (Ditjen PEN) membuat terobosan berupa stimulus regulasi ekspor produk alas kaki. Berbagai stimulus kebijakan ini memberikan kemudahan para pelaku ekspor alas kaki nasional.

Hal itu disampaikan oleh Didi Sumadi Dirjen Pengembangan Ekspor Nasional(PEN) Kemendag dalam webinar “Ngobrol Ekspor” dengan tema “Prosedur Ekspor Alas Kaki”, pada Senin (31/5).

“Pemerintah telah melakukan beberapa stimulus guna meningkatkan kembali perekonomian nasional. Selain itu, beberapa di antaranya dapat memberikan dampak positif bagi aktivitas ekspor nonmigas Indonesia. Kami berharap, stimulus yang diberikan pemerintah dapat dimanfaatkan para pelaku usaha lebih optimal,” tegas Didi.

Pemerintah, lanjut Didi,juga telah mengeluarkan stimulus berupa serangkaian program kebijakan untuk meningkatkan daya saing industri, daya beli masyarakat, investasi, logistik, ekspor, dan pariwisata, khususnya di masa pandemi Covid-19. Beberapa program tersebut di antaranya penyederhanaan prosedur ekspor dan percepatan penerbitan perizinan usaha dari tingkat pusat hingga daerah.

Didi menjelaskan, “Ngobrol Ekspor” ini memberikan sosialisasi tentang regulasi dan prosedur ekspor. Selain itu, juga mengidentifikasi kendala di lapangan, serta sebagai ajang berbagi kiat sukses kepada sesama eksportir dan stakeholder lainnya. Hal ini guna meningkatkan akses pasar bagi pelaku usaha kecil dan menengah (UKM).

(GRY/Redaksi)

 

Dibaca 273 Kali

INBISNIS dibangun dalam rangka mendukung dunia usaha dan peningkatan kesejahteraan masyarakat dan kemajuan bangsa Indonesia dan seluruh warga dunia.

Ikuti Kami