wrapper

Breaking News

Monday, 14 Jun 2021

Penandatanganan Nota Kesepahaman Antara Pemerintah Kab Fakfak dengan Kejaksaan Negeri Fakfak

Ditulis Oleh 
Rate this item
(0 votes)

--------------------

INBISNIS.ID, FAKFAK - Bupati Fakfak, Untung Tamsil, Ssos., M.Si. dan Kepala Kejaksaan Negeri Fakfak, Anton Arifulloh, S.H., M.H. menandatangani nota kesepahaman atau MoU pendampingan hukum, yang dilaksanakan di ruang rapat Bupati Fakfak Untung Tamsil,S.Sos,M.Si pada Senin pagi (14/6).

 

Untung Tamsil berharap, penandatanganan MoU ini berdampak positif bagi kelangsungan pembangunan, terutama kegiatan di OPD-OPD.

“Dengan adanya pendampingan hukum oleh Kejaksaan, maka diharapkan tidak ada keraguan bagi OPD untuk melaksanakan kegiatannya. Sebab segala sesuatunya bisa dikonsultasikan dengan kejaksaan,” ujar Bupati.

Sementara itu Kepala Kejaksaan Negeri Fakfak menyampaikan bahwa Kejaksaan sebagai pengacara negara, siap membantu memberikan pendampingan, pendapat hukum dan lain sebagainya. 

“Kami akan kawal agar pembangunan Fakfak berjalan baik,” ujar Kepala Kejaksaan Negeri Fakfak, Anton Arifulloh, S.H., M.H.

Usai menandatangani nota kesepahaman yang disaksikan Wakil Bupati Fakfak, Yohana Dina Hindom, S E., M.M., Sekretaris Daerah Fakfak, H. Ali Baham Temongmere, M.T.P. serta beberapa pimpinan OPD, Bupati dan Kajari Fakfak saling bertukar cinderamata.

Kejutan juga diberikan Bupati Fakfak yang memberikan kue ulang tahun kepada Kajari Fakfak, yang hari ini genap berusia 43 tahun.

(Amatus Rahakbauw/Redaksi)

Dibaca 389 Kali Terakhir disunting pada Monday, 14 June 2021 14:40

INBISNIS dibangun dalam rangka mendukung dunia usaha dan peningkatan kesejahteraan masyarakat dan kemajuan bangsa Indonesia dan seluruh warga dunia.

Ikuti Kami