Hal tersebut disampaikannya dalam keterangan pers usai menghadiri Rapat Terbatas mengenai Penanganan Pandemi COVID-19 yang dipimpin oleh Presiden RI Joko Widodo (Jokowi), secara virtual, dari laman resmi Sekretariat Kabinet RI, Selasa (6/7).
“Menurut analisis kami, dibutuhkan penurunan mobilitas minimal 30 persen, dan ini sudah saya brief ke semua teman-teman polisi maupun TNI, para gubernur, dan para bupati, wali kota,” ujar Luhut.
Baca Juga : Erick Thohir Pastikan BUMN Distribusikan Kebutuhan Masyarakat
Bahkan, Luhut menambahkan, dalam menghadapi varian Delta yang memiliki tingkat penularan lebih tinggi mobilitas masyarakat perlu ditekan hingga 50 persen.
“Kita berharap kalau bisa dalam minggu ini kita sudah dekat 50 persen, saya kira minggu depan kita akan mulai melihat flattening, kemudian kita akan melihat secara perlahan dia (kurva COVID-19) mulai menurun,” ujarnya.
Menko Marves menegaskan, pemerintah terus memonitor mobilitas masyarakat melalui indeks mobilitas dan data cahaya malam (night-light), khususnya pada masa implementasi Pemberlakukan Pembatasan Kebijakan Masyarakat (PPKM) Darurat Jawa-Bali yang mulai berlaku sejak 3 Juli ini.
“Kita juga sudah menyiapkan metodologi monitoring PPKM Darurat melalui indeks mobilitas dan cahaya malam. Kita engage Facebook Mobility dan Google Traffic serta cahaya malam dengan NASA. Jadi dengan begitu kita bisa melihat pelaksanaan daripada PPKM ini apakah dilaksanakan dengan baik,” kata Luhut.
Baca Juga : Explore the Beauty of Labuan Bajo with LABAHO
Indeks mobilitas gabungan pada PPKM Darurat ini, imbuh Luhut, akan bandingkan dengan periode baseline, yaitu 24 Mei sampai 6 Juni, sehingga data yang didapat lebih akurat.
Berdasarkan pantauan, PPKM Darurat telah mampu menurunkan mobilitas. Namun Luhut mengakui, penurunan tersebut masih jauh dari yang diharapkan, terutama di Jawa Timur dan Bali yang menunjukkan penurunan paling rendah.
Oleh sebab itu, Luhut meminta semua pihak untuk terus disiplin dalam menerapkan PPKM Darurat demi keselamatan bangsa.
“Kita akan tetap melakukan konsisten mengenai PPKM Darurat diterapkan dan penyekatan mobilitas terus dilakukan dan harap warga patuh, karena ini ujung-ujungnya kepada keselamatan kita semua,” tandasnya.
(PTW/Redaksi)