Mendagri Dorong Kepala Daerah Percepat Penyaluran Bansos
Ditulis Oleh Web Admin--------------------
INBISNIS.ID, JAKARTA - Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian menginstruksikan para kepala daerah mulai dari gubernur hingga bupati/wali kota agar mempercepat penyaluran bantuan sosial (bansos) dan jaring pengaman sosial yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD).
Hal tersebut tertuang dalam Instruksi Mendagri (Inmendagri) Nomor 15 Tahun 2021 tentang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat Darurat Corona Virus Disease 2019 di Wilayah Jawa dan Bali atau PPKM Darurat.
“Gubernur, Bupati, dan Wali Kota agar mempercepat proses penyaluran bantuan sosial serta jaring pengaman sosial yang bersumber dari APBD,” ujar Tito, seperti tertuang dalam diktum kedelapan Inmendagri, dari laman resmi Sekretariat Kabinet RI.
Baca Juga : Menko Ekonomi : Agenda Besar, Indonesia Jadi High Income Country
Apabila terdapat kebutuhan tambahan pendanaan untuk penganggaran dan penyaluran bantuan sosial serta jaring pengaman sosial dalam mendukung pelaksanaan PPKM Darurat ini, ujar Tito, maka:
Pertama, dilakukan rasionalisasi dan/atau realokasi anggaran dari program/kegiatan yang kurang prioritas pada anggaran anggaran bantuan sosial, serta jaring pengaman sosial;
Kedua, tata cara rasionalisasi dan/atau realokasi kebutuhan tambahan pendanaan untuk penganggaran dan penyaluran bantuan sosial/jaring pengamanan sosial dalam mendukung pelaksanaan PPKM Darurat COVID-19 berpedoman kepada Pasal 4 dan Pasal 5 Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 20 Tahun 2020 tentang Percepatan Penanganan COVID-19 di Lingkungan Pemerintah Daerah dan Pasal 3 sampai dengan Pasal 6 Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 39 Tahun 2020 tentang Pengutamaan Penggunaan Alokasi Anggaran untuk Kegiatan Tertentu, Perubahan Alokasi dan Penggunaan APBD.
Sementara itu, terhadap percepatan penyaluran dan pelaksanaan BLT-Dana Desa (BLT-DD), Mendagri meminta para bupati/wali kota untuk melakukan percepatan evaluasi APBDesa bagi desa yang belum menetapkan peraturan desa mengenai APBDesa, pengesahan data KPM oleh pemerintah daerah, perekaman data KPM penerima BLT-DD pada Om-SPAN sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan. Sedangkan kepala desa diminta untuk melakukan pendataan dan penetapan KPM, dan menindaklanjuti dengan pelaksanaan BLT-DD sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.
Baca Juga : Ingin Punya Pekerjaan dan Usaha, Mari Bergabung Dengan INBISNIS
Tak kalah penting, Tito meminta kepala daerah melakukan sinkronisasi bantuan sosial yang berasal dari pusat dengan bantuan sosial yang bersumber dari APBD.
Plh. Direktur Jenderal (Dirjen) Bina Administrasi Kewilayahan (Adwil) Kemendagri Suhajar Diantoro meminta para kepala daerah untuk memedomani Inmendagri 15/2021 tersebut.
“Inmendagri Nomor 15 Tahun 2021 yang telah dikeluarkan, diktum kedelapan dan kesembilan dapat dijadikan pedoman bagi kawan-kawan di daerah, tentunya Pak Gubernur, Bupati/Wali Kota menugaskan Sekda sebagai ketua panitia anggaran,” ujar Suhajar dalam Rapat Koordinasi Implementasi PPKM Darurat di Jawa Tengah dan Yogyakarta, Selasa (6/7).
Ia juga meminta agar ketentuan terkait pengendalian dan pengetatan aktivitas masyarakat yang diatur dalam Inmendagri ini dijalankan tanpa keraguan.
“Agar pemda (pemerintah daerah) meningkatkan sosialisasi PPKM Darurat, dan kedua agar hati-hati dalam pembatasan atau penertiban rakyat yang berada pada kelompok berpendapatan rendah atau income harian,” tandasnya.
(PTW/Redaksi)
Berita Terbaru dari Web Admin
- Mahasiswa Asal Nusa Penida, Kuliah dan Usaha Bisa Sejalan
- Sekertaris DPW KNPI Sulsel Melantik Pengurus DPD KNPI Kepulauan Selayar
- Surabaya Terus Validasi MBR Mulai Tingkat RT
- Miss UNIVERSE USA 2019 Cheslie Kryst, Depresi dan Akhirnya Bunuh Diri
- Olah Raga Panahan, Bersama Club' East Archery Pulo Gebang Jakarta Timur
- Berita Terbaru
- Berita Terpopuler
-
Mahasiswa Asal Nusa Penida, Kuliah dan Usaha Bisa Sejalan
-
Sekertaris DPW KNPI Sulsel Melantik Pengurus DPD KNPI Kepulauan Selayar
-
Surabaya Terus Validasi MBR Mulai Tingkat RT
-
Miss UNIVERSE USA 2019 Cheslie Kryst, Depresi dan Akhirnya Bunuh Diri
-
Olah Raga Panahan, Bersama Club' East Archery Pulo Gebang Jakarta Timur
-
Terpaksa Putus Kuliah, Pemuda Ini Malah Sukses Jadi Pengusah
-
Ini Kata Guntur Hafid dalam Rakor Perdana FBN Luwu Timur
-
Baru Dipilih Ini Harapan Ketua Karang Taruna Desa Hoelea Kepada Pemerintah Desa
-
Wali Kota: Saya sebagai Manager Kota Sekaligus Public Relation
-
Kang Asep : Membangun Dunia Casting Di Bali
-
Daftar Perusahaan Yang Terapkan 'Work From Home' Selamanya
-
Tips Cegah Perilaku Konsumtif Jelang Resesi
-
Nenek Serahkan Diri Ke Warga Desa Bean, Lembata
-
Smartphone Yang Cocok Untuk Youtuber Pemula
-
Sadis, Gadis Belia Asal Mauponggo Digagahi Bapaknya Sendiri
-
Kontroversi Video Viral Penemuan Patung Maria di Teluk Lewoleba
-
Video Penampakan Buaya di Pantai Selatan Lembata Gegerkan Warga
-
Istri Vokalis Slank Kunjung Desa Mahal Lembata, Ada Salam Dari Kaka
-
Dianggap Gila, Abu Sidik Buka Warkop di Kampung, Segini Penghasilannya
-
Laba Amo, 26 Tahun Mendulang Rupiah dari Kerja Dorong Gerobak