“Ini sebagai langkah kewaspadaan untuk mencegah penyebaran virus corona atau Covid-19 di lingkungan kerja Dinas Kominfostaper,” ujar Donald Wenggy di kantornya pada Kamis (8/7).
Dia berharap pegawai yang bekerja Work From Home (WFH) dan Work From Office (WFO) di masa Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) wajib mematuhi protokol kesehatan.
“Memakai masker, menjaga jarak dan mencuci tangan, dan satu lagi selalu memakai hand sanitizer yang telah disiapkan di masing-masing pintu masuk ruangan maupun di rumah atau dimana kita beraktivitas,” tandasnya
(Amatus Rahakbauw/Redaksi)