Kegiatan ini dipimpin langsung oleh dr. Agnes selaku Dokter Puskesmas UPTD Puskesmas Waisai.
KM.Express Bahari 88B yang tiba di pelabuhan Waisai dengan membawa 46 orang penumpang, langsung dilakukan pemeriksaan sertifikat vaksin, serta pelayanan vaksin terhadap penumpang yang turun dari kapal.
Kemudian KM. FAJAR INDAH II yang membawa Penumpang 28 Orang, (sesuai manifes), tiba di pelabuhan, dan langsung dilakukan pengecekkan.
Terdata yang mendapat vaksin ada 279 orang, dari 293 yang mendaftar. Kemudian yang menerima vaksin dari RSUD sebanyak 51 orang. Puskesmas Saonek melayani 19 peserta vaksin, Puskesmas Urbina Sopen melayani 70 peserta vaksin, dan puskesmas Warsabin melayani 32 peserta vaksin.
Pemberlakuan wajib vaksinasi bagi penumpang yang keluar/masuk Kota Waisai merupakan tindak lanjut dari SE Bupati Raja Ampat No. 440/377/Setda tentang pelaksanaan pemberian vaksin Covid-19 dalam penanggulangan Corona Virus Disease di Kab. Raja Ampat.
Penumpang yang keluar/masuk Kab. Raja Ampat diwajibkan untuk menunjukkan sertifikat vaksinasi atau Swab Antigen.
(Amatus Rahakbaw/Redaksi)