wrapper

Breaking News

Saturday, 17 Jul 2021

Sekretaris DPD Projo Bali Apresiasi Pembatalan Rencana Vaksinasi Berbayar

Ditulis Oleh 
Rate this item
(3 votes)
Sekretaris DPD Projo Bali A.A. Bagus Mutiara

--------------------

INBISNIS.ID, BADUNG - Presiden Joko Widodo (Jokowi) telah memutuskan untuk mencabut rencana vaksinasi gotong royong individu berbayar. Menanggapi hal tersebut, Sekretaris DPD Projo Bali A.A. Bagus Mutiara mengungkapkan dukungan dan rasa syukurnya terhadap pencabutan vaksinasi berbayar tersebut.

"Saya Anak Agung Bagus Mutiara Sekretaris DPD Projo Bali, mendukung dan berterima kasih kepada Bapak Presiden, Bapak Joko Widodo karena telah membatalkan rencana vaksinasi berbayar untuk seluruh rakyat Indonesia," ujar A.A. Bagus Mutiara yang akrab disapa Agung Mutiara pada keterangan resmi yang diterima INBISNIS, Sabtu (17/7).

Dalam keterangan tersebut, pria asal Jimbaran ini juga mengecam para pihak yang memanfaatkan pandemi Covid-19 sebagai ladang bisnis.

"Bersihkan semua mafia-mafia vaksinasi berbayar yang menjadikan Covid-19 ini sebagai bisnis," kata dia.

Baca Juga : Krematorium Kertha Semadi Sepakat Bebaskan Biaya Kremasi Krama Desa Adat Jimbaran

Terkait dukungannya terhadap program vaksinasi Covid-19, Agung Mutiara bersama pihaknya akan mengimbau masyarakat untuk melakukan vaksinasi gratis yang disediakan pemerintah sebagai langkah untuk menghambat laju pandemi Covid-19.

"Kami Projo Bali akan bahu-membahu memobilisasi masyarakat untuk datang ke tempat vaksinasi gratis, sehingga program vaksinasi gratis untuk menghambat lajunya pandemi Covid-19 dengan segera dan vaksinasi gratis seluruh Indonesia berjalan dengan sukses," pungkasnya.

Sebelumnya, aturan mengenai vaksinasi berbayar diatur dalam Peraturan Menteri Kesehatan (Permenkes) Nomor 19 Tahun 2021 tentang Perubahan Kedua atas Permenkes Nomor 10 Tahun 2021 tentang Pelaksanaan Vaksinasi dalam Rangka Penanggulangan Pandemi Covid-19.

Tarif pembelian vaksin yang ditetapkan sebelumnya sebesar Rp. 321.660 per dosis dan pelayanan vaksinasi sebesar Rp. 117.910 per dosis, sehingga total dua dosis vaksin membutuhkan biaya sebesar Rp 879.140 per individu.

(PTW/Redaksi)

Dibaca 465 Kali

INBISNIS dibangun dalam rangka mendukung dunia usaha dan peningkatan kesejahteraan masyarakat dan kemajuan bangsa Indonesia dan seluruh warga dunia.

Ikuti Kami