wrapper

Breaking News

Friday, 03 Sep 2021

Dugaan Kasus Pelecehan dan Bullying Terjadi di Kantor KPI Pusat

Ditulis Oleh 
Rate this item
(1 Vote)
Ilustrasi

--------------------

INBISNIS.ID, JAKARTA - Beredar aduan di sosial media yang menyebut bahwa pegawai di Komisi Penyiaran Indonesia Pusat dilecehkan oleh sesama rekan kerja.

Rilis pers yang ditulis pada 1 September itu beredar luas di Twitter. Dalam keterangan korban yang berinisial MS, Ia menyebut bahwa selama dirinya bekerja di Kantor KPI Pusat, Ia dipaksa untuk membelikan makan bagi rekan kerja senior.

"Mereka bersama-sama mengintimidasi yang membuat saya tak berdaya, padahal kedudukan kami setara dan bukan tugas saya untuk melayani rekan kerja, tapi mereka secara bersama-sama merendahkan dan menindas saya layaknya budak pesuruh," ujarnya dalam rilisnya.

MS juga menceritakan, pada tahun 2015, para pelaku ramai-ramai menelanjangi, meminting, dan melecehkannya dengan mencoret kemaluannya dengan spidol.

Kejadian itu membuat saya trauma dan kehilangan kestabilan emosi, kok bisa pelecehan jahat macam begini terjadi di KPI Pusat? Sindikat macam apa pelakunya? Bahkan mereka mendokumentasikan kelamin saya dan membuat saya tak berdaya melawan mereka setelah tragedi itu, tulisnya.

Dalam tulisannya, pada Agustus tahun 2017, Ia sudah mengadukan pelecehan seksual yang dialaminya ke Komnas HAM melalui email. Pada 19 September, 2017, Komnas HAM membalas email dan menyimpulkan apa yang dialami korban sebagai kejahatan atau tidak pidana.

Saya sering menyendiri ke mushola, para pelaku memfitnah saya meninggalkan pekerjaan, padahal saya trauma oleh kebejatan mereka dan tugas kantor selalu saya selesaikan dengan baik, tambahnya.

Hingga berita ini diturunkan, KPI akan memanggil nama-nama pegawainya yang menjadi terduga pelaku perundungan dan kekerasan seksual terhadap sesama rekan, MS.

Dilansir Tempo, Ketua KPI Pusat Agung Suprio mengatakan, pihaknya akan meminta keterangan para terduga pelaku pada hari ini, 2 September 2021. 

"Setelah kami panggil, baru kami pertimbangkan untuk nonaktifkan," ucap dia.

Atas kejadian itu, KPI pun turun menginvestasi secara internal.

"Melakukan langkah-langkah investigasi internal, dengan meminta penjelasan kepada kedua belah pihak," kata Komisioner KPI, Yuliandre Drawis, lewat keterangan tertulis pada Senin, 1 September 2021.

(SBN/Redaksi)

Dibaca 334 Kali

INBISNIS dibangun dalam rangka mendukung dunia usaha dan peningkatan kesejahteraan masyarakat dan kemajuan bangsa Indonesia dan seluruh warga dunia.

Ikuti Kami