wrapper

Breaking News

Tuesday, 07 Sep 2021

PPKM Diperpanjang, Bali Level 4 Total

Ditulis Oleh 
Rate this item
(1 Vote)
Ilustrasi, Sumber : ANTARA FOTO - Nyoman Hendra Wibowo

--------------------

INBISNIS.ID, DENPASAR - Melalui Instruksi Mendagri (Inmendagri) Nomor 39 Tahun 2021 tentang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat Level 4, Level 3 dan Level 2 Coronavirus Disease 2019 di Wilayah Jawa dan Bali, Senin (6/9). Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) resmi memperpanjang PPKM Jawa-Bali.

Dalam Inmendagri tersebut, terdapat 11 daerah yang masuk dalam kategori level 4 dan berlaku mulai 7 hingga 13 September 2021.

Jumlah ini telah menurun dibandingkan pekan sebelumnya sebanyak 25 daerah di Jawa-Bali.

Bali menjadi penyumbang daerah terbanyak dengan 9 kota/kabupaten yang berstatus level 4 atau dengan kata lain seluruh Bali berstatus level 4.

Kota/Kabupaten tersebut diantaranya Kabupaten Jembrana, Kabupaten Bangli, Kabupaten Karangasem, Kabupaten Badung, Kabupaten Gianyar, Kabupaten Klungkung, Kabupaten Tabanan, Kabupaten Buleleng dan Kota Denpasar.

Sementara itu, dua daerah lainnya berasal dari Jawa Timur tepatnya di Kabupaten Ponorogo dan Kabupaten Magetan.

Kriteria suatu daerah untuk dapat ditentukan menjadi kategori level 4 menurut World Health Organization (WHO) adalah kasus Covid-19 yang mencapai 150/100.000 penduduk per minggu. Kemudian, jumlah perawatan pasien Covid-19 di rumah sakit lebih dari 30/100.000 penduduk per minggu serta jumlah kematian lebih dari 5/100.000 penduduk per minggu.

(PTW/Redaksi)

Dibaca 255 Kali

INBISNIS dibangun dalam rangka mendukung dunia usaha dan peningkatan kesejahteraan masyarakat dan kemajuan bangsa Indonesia dan seluruh warga dunia.

Ikuti Kami