wrapper

Breaking News

Friday, 17 Sep 2021

Mantan Suami Perkosa Janda Seksi di Gubuk Tengah Sawah

Ditulis Oleh 
Rate this item
(1 Vote)
Ilustrasi pemerkosaan

--------------------

INBISNIS.ID, SULSEL - Seorang pria berinisial IR (56) diringkus Tim Resmob Polres Luwu Utara, Sulawesi Selatan. Ia ditangkap bersama temannya yang berinisial AT usai melakukan aksi penculikan dan pemerkosaan terhadap janda seksi berusia 37 tahun.

Janda berinisial SM telah diperkosa IR sebanyak dua kali di gubuk di wilayah Kabupaten Luwu Utara. Diketahui IR telah memperkosa SM karena ingin rujuk kembali.

Dalam penangkapan, polisi terpaksa menembak kaki AT karena berupaya melawan petugas.

"Saat ini kami masih terus melakukan pengembangan penyelidikan, dan mengejar tiga pelaku penculikan yang masih buron," ujar Kasat Reskrim Polres Luwu Utara, AKP Amri, dikutip sindonews, Kamis (16/9).

Dihadapan penyidik, IR mengaku ingin kembali rujuk dengan mantan istrinya tersebut. Alasannya, IR ingin hidup bersama dengan ketiga anaknya. Akibat penculikan dan pemerkosaan tersebut, SM kini mengalami trauma berat.

IR dan AT yang kini mendekam di sel tahanan Polres Luwu Utara, dijerat dengan pasal berbeda. IR sebagai otak penculikan, dan pelaku pemerkosaan dijerat pasal 33 dan pasal 285 KUHP dengan ancaman 12 tahun penjara. Sedangkan AT dijerat pasal 33 junto pasal 55 KUHP dengan ancaman hukuman delapan tahun penjara.

(PTW/Redaksi)

Dibaca 289 Kali

INBISNIS dibangun dalam rangka mendukung dunia usaha dan peningkatan kesejahteraan masyarakat dan kemajuan bangsa Indonesia dan seluruh warga dunia.

Ikuti Kami