Dalam kegiatan tersebut turut hadir Kepala Distrik Teleluk Patipi (Yusuf Tuturop) beserta staf, kepala puskesmas Degen (Yustus Tuturop), Danposramil Teluk Patipi diwakili oleh (Sertu Syamsu Wijaya) beserta anggota, kepala Pospol Teluk Patipi (Bripka Michael Motuti), para kepala kampung, aparat kampung dan warga kampung.
Dalam sosialisasi tersebut, Kepala Distrik menyampaikan bahwa penggunaan prokes seperti masker wajib di gunakan sebab hingga sampai saat ini masa pandemi Covid-19 belum berakhir sehingga semua masyarakat wajib untuk saling mengingatkan dalam penggunaan prokes.
Terkait kamtibmas dalam kesempatan tersebut Babinsa menyampaikan agar masyarakat tidak mudah terpancing dan terhasut terkait beberapa isu yang berkembang, dan mari bersama-sama kita jaga stabilitas keamanan dan membantu mensukseskan pembangunan demi peningkatan kesejahteraan masyarakat.
(Amatus Rahakbauw/SBN)