Moh.Ali, mengatakan, pendirian Ritel Modern (Indomaret) dikhawatirkan bakal berdampak negatif pada pemilik usaha kecil di sekitarnya
"Penolakan dilakukan karena dinilai dapat mematikan usaha masyarakat sekitar terutama usaha kecil menengah," kata Moh.Ali saat dihubungi via whatsapp, kamis (23/09/21)
Alasan yang paling kuat menurut beliau untuk penolakan pembangunan indomaret ini karena jarak pasar amassangan dari lokasi pembangunan Ritel Modern (Indomaret) tersebut kurang lebih 300 Meter
"Persyaratan sah secara hukum untuk membangun retail modern harus berjarak paling tidak 500 Meter dari pasar tradisional," tegas Moh.Ali.
Dalam hal ini pemerintah harus selesaikan Pasar Rakyat Pao Amassangan sebagai penyangga ekonomi masyarakat Malangke barat.
"Saya juga berharap agar pemerintah tetap fokus untuk pembangunan pasar amassangan Desa Pao yang akan berubah status dari pasar kecamatan menjadi pasar tradisional," harapnya.
(Abdul Rahim/SBN)