Serikat Petani Indonesia (SPI) dalam laman resminya menuliskan, di peringatan Hari Tani Nasional 2021 ini mengangkat tema "Percepatan Penyelesaian Konflik Agraria dan Penguatan Kebijakan Reforma Agraria untuk Menegakkan Kedaulatan Pangan dan Memajukan Kesejahteraan Petani dan Rakyat Indonesia".
Tema itu diambil mengingat upaya untuk terus meneguhkan percepatan reforma agraria dan penguatan kebijakan reforma agraria. Kalau sejarahnya, penetapan Hari Tani Nasional dimulai pada masa pemerintahan Presiden pertama RI Ir. Sukarno dengan menerbitkan Keputusan Presiden Nomor 169 Tahun 1963.
Keppres itu ditetapkan untuk mengenang terbitnya UU Nomor 5 Tahun 1960 tentang Pokok Agraria (UUPA) yang mengamanatkan pelaksanaan reforma agraria. Sehingga penetapan Hari Tani Nasional bisa dibilang sebagai sebuah pemuliaan tertinggi terhadap rakyat tani Indonesia.
Sejak saat itu kepedulian negara terhadap hidup rakyatnya, terutama kehidupan para petani mulai diwujudkan. Mengingat Indonesia adalah negara agraris dan mayoritas rakyatnya merupakan petani.
(PTW/Redaksi)