Pemantauan bantuan biogas dilakukan mulai dari perencanaan, pelaksanaan hingga pemanfaatan biogas. Saat ini sudah sampai tahap pelaksanaan, diperkirakan jika tidak ada kendala seminggu kedepan biogas siap dimanfaatkan.
Sumber dana biogas berasal dari Dinas Pertanian Kabupaten Penajam Paser Utara atau Anggaran Pendapatan dan belanja Daerah Kabupaten Penajam Paser Utara Tahun Anggaran 2021.
“Pengajuan biogas sebanyak 5 unit, tetapi karena terdampak rasionalisasi, realisasi bantuan menjadi 2 unit, meskipun begitu saya bersyukur yang saya ajukan masih ada yang terealisasi, perlu diketahui se-kecamatan Sepaku hanya Desa Sukaraja di tahun ini yang mendapatkan bantuan biogas,” ujar Solehan selaku pegawai penyuluh lapangan.
Solihan berharap, bantuan biogas dapat meningkatkan pemanfaatan limbah ternak, selain menjadi gas yang bisa dipakai untuk bahan bakar memasak, biogas bisa mengurangi bau tidak sedap limbah ternak dan limbah biogas bisa menjadi pupuk organik.
pemantauan tersebut turut dihadiri pendamping desa dan tokoh masyarakat setempat.
(Tri Wahyudi/SBN)