Dalam pertemuan tersebut, pihak Indomaret bersilaturahmi dan memohon maaf kepada pemerintah Kecamatan, Desa dan masyarakat atas adanya pembangunan ritel modern Indomaret di Desa Pao yang sebelumnya pihak kontraktor tidak melakukan koordinasi dengan pemerintah setempat
"Saya menyampaikan hal ini terjadi miskomunikasi seharusnya kontraktor kami belum bekerja tetapi langsung bekerja, saya mengakui bahwa kami keliru karena belum ada ijin dan masih berproses di Dinas terkait," kata pihak manajemen Indomaret, Alif.
Camat Malangke Barat Kabupaten Luwu Utara, Sulpiadi mengatakan kepada pihak Indomaret untuk memenuhi syarat pembangunan ritel modern terlebih dahulu.
"Bahwa selama ini pemerintah kecamatan tidak pernah menolak, hanya saja pihak pelaksana ritel modern ini tidak dapat memperlihatkan legalitasnya sehingga untuk sementara dihentikan pekerjaannya setelah mendapat petunjuk dari Dinas terkait,” ucapnya.
"Agar kajian teknis dan lingkungan dengan mengundang pemerintah setempat, tokoh pemuda dan masyarakat termasuk pedagang yang berada disekitar pembangunan ritel modern dan apabila syarat tersebut tidak terpenuhi maka masyarakat tetap menolak," lanjutnya.
Senada dengan Sulpiadi, perwakilan masyarakat dan kepala desa berharap kepada pihak pelaksana Indomaret agar melengkapi izin prinsipnya dari dinas terkait.
Dalam pertemuan tersebut turut hadir Unsur Forkopmcam Malangke Barat, Kepala Desa Pao dan perwakilan masyarakat.
(Rahim/PTW/Redaksi)