wrapper

Breaking News

Tuesday, 05 Oct 2021

1 Orang Diperiksa Sebagai Saksi Terkait Dugaan Tipikor Perum Perindo

Ditulis Oleh 
Rate this item
(2 votes)

--------------------

INBISNIS.ID, JAKARTA - Tim Jaksa Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM PIDSUS) Kejaksaan Agung melakukan pemeriksaan terhadap 1 (satu) orang saksi yang terkait dengan Dugaan Perkara Tindak Pidana Korupsi Dalam Pengelolaan Keuangan dan Usaha Perusahaan Umum Perikanan Indonesia (PERUM PERINDO) Tahun 2016-2019 pada Jumat (1/10/2021).

Saksi yang diperiksa yaitu BSA selaku Direktur CV Tuna Kieraha Utama, diperiksa terkait pengelolaan keuangan PERUM PERINDO. 

Pemeriksaan saksi dilakukan untuk memberikan keterangan guna kepentingan penyidikan tentang suatu perkara pidana yang ia dengar sendiri, ia lihat sendiri dan ia alami sendiri guna menemukan fakta hukum tentang tindak pidana korupsi yang terjadi di Perusahaan Umum Perikanan Indonesia (PERUM PERINDO).

Pemeriksaan saksi dilaksanakan dengan mengikuti secara ketat protokol kesehatan antara lain dengan menerapkan 3M.

(Amatus Rahakbauw/SBN)

Dibaca 329 Kali Terakhir disunting pada Tuesday, 05 October 2021 06:45

INBISNIS dibangun dalam rangka mendukung dunia usaha dan peningkatan kesejahteraan masyarakat dan kemajuan bangsa Indonesia dan seluruh warga dunia.

Ikuti Kami