wrapper

Breaking News

Tuesday, 05 Oct 2021

Berkas Perkara Dugaan Tindak Pidana Terorisme Tersangka M Dinyatakan Lengkap

Ditulis Oleh 
Rate this item
(1 Vote)

--------------------

INBISNIS.ID, JAKARTA - Tim Jaksa Penuntut Umum pada Direktorat Tindak Pidana Terorisme dan Lintas Negara pada Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Umum menyatakan berkas perkara terkait Dugaan Tindak Pidana Terorisme atas nama Tersangka M, berdasarkan hasil penelitian, telah lengkap (P-21).

Surat (P-21) telah disampaikan kepada Kepala Densus 88 Anti Teror Polri pada Senin (4/10/2021).

Selanjutnya, Tim Jaksa Penuntut Umum meminta kepada Penyidik Densus 88 anti teror Polri sesuai dengan pasal 8 ayat (3) b, pasal 138 ayat (1), dan pasal 139 KUHAP untuk dapat segera menyerahkan tanggung jawab Tersangka dan barang bukti atau Penyerahan Tahap II kepada Tim Jaksa Penuntut Umum, guna menentukan apakah perkara tersebut sudah memenuhi persyaratan untuk dapat dilimpahkan ke pengadilan.

(Amatus Rahakbauw/SBN)

Dibaca 267 Kali

INBISNIS dibangun dalam rangka mendukung dunia usaha dan peningkatan kesejahteraan masyarakat dan kemajuan bangsa Indonesia dan seluruh warga dunia.

Ikuti Kami