Seperti kita ketahui, bahawa salah satu tujuan dari dipasangnya garis polisi itu adalah untuk mengamankan lokasi agar aparat hukum lebih mudah untuk melakukan penyelidikan atau penyidikan.
Dari pantauan kami, terdapat 2 titik tempat pembakaran yang diberi tanda police line yang lokasinya berdekatan jarak sekitar 1 sampai 2 meter. Berdasarkan pengamatan langsung di lokasi, terdapat beberapa benda yang dicurigai adalah limbah medis dari bekas pasien Covid 19 yang tidak habis terbakar di antaranya sarung tangan karet warna hijau, masker bekas, spoid alat suntik, selang infus, Botol Levofloxacin Hemihydrate Infus 500mg/100ml dan Botol kemasan Infus Asering 500ml dan Ringer Lactate 500ml serta kain kasa bekas.
Sebelumnya kita ketahui bahwa gedung Puskesmas Bontoharu adalah tempat perawatan dan isolasi pasien covid 19 saat awal pandemic pada tahun 2020 lalu. Walaupun sebelumnya menuai protes dari warga setempat karena khawatir akan terpapar Corona atau covid 19.
Bupati LSM LIRA (Lumbung Informasi Rakyat) Kepulauan Selayar sangat menyesalkan adanya pembakaran limbah medis tersebut.
“Saya sudah berikan informasi kepada Kadis Kesehatan Kepulauan Selayar terkait adanya police line di tempat pembakaran limbah medis di halam Puskesmas Bontoharu dan beliau menjawab, limbah medis langsung diangkut ke RS. Jika begitu kejadiannya, ada kesalahan teknis, mungkin ada miskomunikasi antara cleaning service dan petugas pelayanan. Jawab dr. Husaeni” ucap Ahmad Zulkarnain memaparkan via telepon.
Selanjutnya kami menggali informasi dari dr. Husaeni selaku Kepala Dinas Kesehatan Kepulauan Selayar. Menanyakan terkait adanya pembakaran sampah yang diduga berupa limbah medis bekas Pasien Covid 19 tersebut dan menanyakan tindakan Dinas Kesehatan menyikapi hal itu.
“Barangkali bisa langsung kita hubungi Pihak RSU KH. Hayyung sebagai penanggung jawab perawatan pasien covid di Bontoharu. Karena menurut laporan yang ada sama saya, limbah medis disana dikumpul di RSU K.H. Hayyung untuk dikumpul dan selanjutnya dikelola oleh pihak ketiga” ucap dr. Husaeni via WhatsApp, Minggu 24 Oktober 2021.
Sampai saat ini kami masih menunggu informasi yang akurat dari pihak kepolisian terkait temuan bekas pembakaran limbah medis tersebut.
(Andi Rusman/SBN)