Pengecekan ini dilakukan guna mengantisipasi kunjungan masyarakat dalam rangka liburan hari raya galungan guna memastikan protokol kesehatan sesuai Surat Edaran Gubernur No.18 tahun 2021 dan Inmendagri No.53 tahun 2021 tentang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) level 2.
Pengecekan ini fokus menyasar lokasi- lokasi yang berpotensi menimbulkan kerumunan dan keramaian pengunjung Seperti Obyek Wisata, Pasar tradisional, warung makan, Pertokoan dan Restoran yang ada di wilayah Kecamatan Abiansemal - Badung.
"Ini merupakan salah satu upaya kami terus mengingatkan masyarakat agar tetap taat Protokol Kesehatan sebagai upaya menekan penyebaran Covid -19 menjelang liburan Hari Raya Galungan, " Ujar Kompol Ruli.
Selain memberikan himbauan Prokes Covid 19, Kapolsek juga terus mensosialisasikan Aplikasi PeduliLindungi QR Code di obyek wisata terutama yang memiliki pengunjung ramai.
(Dionisius Harum/Redaksi)