wrapper

Breaking News

Sunday, 12 Dec 2021

Memperingati Hari Anti korupsi Sedunia, Togar Situmorang: Koruptor Sangat Pantas di Hukum Mati.

Ditulis Oleh 
Rate this item
(0 votes)

--------------------

INBISNIS.ID, BADUNG - Memperingati hari anti korupsi Se-dunia (Nakordia), yang jatuh pada 9 Desember. Praktisi hukum dan kebijakan publik, Togar Situmorang menilai penegakan hukum khusus untuk para koruptor saat ini masih amburadul di negeri Indonesia.

Dikatakan, seharusnya para maling uang rakyat ini tidak boleh diberikan ruang, namun perlu ada tindakan yang lebih serius yaitu "Hukum mati". Dengan demikian para prampok uang rakyat ini bisa jerah dari tindakan yang dapat merugikan negara.

Jadi, tindakan korupsi adalah masalah yang sangat serius atau exstraordinary yang dihadapi oleh negara saat ini. Untuk itu negara harus hadir dan perlu ada langkah tegas biar kapok. Hal ini dikatakan Dr. Togar Situmorang, SH.,MH.,MAP., C.Med.,CLA pada, Kamis (9/12/21).

"Penegakan hukum terhadap para koruptor saya melihat masih tidak terarah. Jadi, penegakan hukum harusnya betul-betul equal artinya tidak memandang, tidak melihat Ras, Agama, keturunan, atau strata.

Lanjutnya, agar tidak ada fenomena atau paradoks dalam penegak hukum yang kemudian menimbulkan pertanyaan ditengah masyarakat, maka seharusnya hukum itu harus tajam ke bawa tumpul ke atas, dan jadikan hukum itu sebagai Panglima tertinggi di negara Indonesia.

"Agar tidak ada lagi fenomena, paradoks. Hukum itu harus tajam ke bawa dan tumpul ke atas. Harusnya hukum itu menjadi Panglima tertinggi untuk negeri kita ini,"Katanya

Praktisi hukum dan kebijakan publik ini, pun apresiasi kepada kejaksan tinggi negara Republik Indonesia terkait kebijakan hukuman mati terhadap pelaku pencuri uang rakyat. Baginya, kebijakan tersebut salah satu trobosan bagus biar para maling uang rakyat bisa kapok.

"Idelanya hukuman untuk mereka itu "Hukuman mati". Orang mereka korupsi uang negara ko. Memang harus betul-betul kita berani memerangi korupsi, dan apa bila sampai di persidangan ngk boleh tangung, finis, "Hukuman mati". Meskipun dia melakuakn banding, atau asasi, atau grasi, tetap difonis mati,"terangnya

Dia menambahakan, kasihan kepada jaksa dan badan pemeriksaan keuangan negara dengan mengeluarkan kerugian, belum lagi kalau masuk ke sel dengan biaya cukup fantastis hanya untuk pelihara para koruptor ini.

"Banyak yang bebas, Kasihan lo jaksa, badan pemeriksaan keuangan, belum lagi kalau masuk di sel. Coba, berapa beban negara hanya untuk kasih makan para koruptor ini. Malah di penjara, bayang kan mereka masih bisa menikmati AC, bahkan mereka senyum-senyum, bajunya rapih-rapih. Ngapain dia di sana, yang begini- ngk boleh terjadi,""tuturnya

Ia berharap, jangan asal jaksa yang tegas tapi hakim juga harus tegas terhadap maling uang rakyat ini. Jika keduanya seiring sejalan, sudah pasti negara ini akan bebas dari segala bentuk tindakan kejahatan korupsi.

"Saya sangat mendukung kejaksaan terkait hukuman mati. Tapi, ingat hakim juga jangan dibuat bebas, kan banyak juga itu yang sudah ditangksp sama jaksa, sudah capek bekerja, bikin berita acara, bahkan pemeriksaan para saksi. Ingat saksi bukan cuma satu, dua tiga, empat lo. Bisa berlapis-lapis, pengumpulan data ngk gampang, kerjanya itu buka cuma satu tapi kolektif. Tapi, begitu sampai disana ketok palu, malah dibebas,""tutupnya

(Dionisius Harum/Redaksi)

Dibaca 261 Kali Terakhir disunting pada Monday, 13 December 2021 11:54

INBISNIS dibangun dalam rangka mendukung dunia usaha dan peningkatan kesejahteraan masyarakat dan kemajuan bangsa Indonesia dan seluruh warga dunia.

Ikuti Kami