wrapper

Breaking News

Monday, 20 Dec 2021

Mantan Kepsek SMPN Satap Reca Diduga Tilep Dana PIP

Ditulis Oleh 
Rate this item
(0 votes)

--------------------

INBISNIS.ID-BORONG, Mantan Kepala Sekolah (Kepsek) Sekolah Menengah Pertama Negeri (SMPN) Satap Reca, Desa Watu Arus, Kecamatan Lamba Leda Timur, Manggarai Timur, Provinsi Nusa Tengggara Tinur (NTT), Damasus Raga, diduga tilep dana Program Indonesia Pintar (PIP) tahun anggaran 2020 dan 2021.

Hal itu diungkap oleh sejumlah orang tua siswa kepada media ini pada Senin (15/11/2021). Para orang tua siswa ini mengaku kecewa lantaran anak-anak mereka tidak pernah menerima dana tersebut sejak duduk di Kelas hingga Kelas IX saat ini.

Padahal, sejak awal masuk di Sekolah tersebut, para siswa diminta untuk mengumpulkan buku PIP yang diterima siswa dari Sekolah Dasar (SD) asal mereka.
EW, mengatakan, dirinya dan beberapa orang tua siswa lainya hanya ingin memastikan apakah anak-anak mereka terdaftar sebagai penerima PIP atau tidak.

Pihaknya mengaku tidak mempersoalkan jika anak-anak mereka tidak terakomodir sebagai penerima PIP.

“Kalau anak-anak kami tidak terdaftar sebagai penerima PIP juga kami tidak persoalkan. Kami hanya cari puas, kami ingin pastikan bahwa memang anak-anak kami ini tidak tercatat sebagai penerima dana PIP ini dan silakan kembalikan buku-buku PIP dari anak kami itu,” tegasnya.

Katanya, selama ini Kepsek melakukan pencaiaran tanpa sepengetahuan orang tua wali. "Pencairan tidak melalui surat kuasa. Semua bukti penarikan di Bank ada semua, namun tidak pernah disalurkan kepada siswa," ujarnya. Ironisnya lagi, buku tabungan wali murid di nyatakan hilang oleh kepala sekolah.

Menurutnya, Program Indonesia Pintar (PIP) melalui Kartu Indonesia Pintar (KIP) merupakan salah satu program prioritas Presiden Jokowi untuk membantu anak dari keluarga yang kurang mampu agar tidak putus sekolah. Melalui program ini pemerintah mengharapkan angka putus sekolah di Indonesia umumnya dan khususnya di Manggarai Timur, bisa menurun secara drastis.

Pasalnya KIP bisa dibilang kartu sakti yang dapat membantu masyarakat kurang mampu untuk menyekolahkan anaknya secara gratis dari usia 6-21 tahun.
Tidak hanya itu, KIP juga ditujukan untuk membantu meringankan biaya personal pendidikan seperti baju sekolah hingga alat tulis, mencegah siswa agar tidak putus sekolah serta membantu siswa yang berhenti sekolah agar bisa kembali menimba ilmu.

Namun sayangnya, mantan Kepala sekolah SMPN Satap Reca, justru berbuat sebaliknya, ia menyesengsarakan 140 wali murid pasalnya, kucuran dana PIP Tahun 2020 sampai tahun 2021 belum sama sekali di salurkan kepada penerima bantuan. Kata EW, dugaan ini bermula, saat Kepsek baru mengecek data penerima PIP.

"Kasus ini kami tau, pada saat Kepsek baru SMPN Satap Reca mengecek data penerima PIP," ujar EW.

Sementara itu, Damasus Raga, mantan Kepsek, membantah, terkait tudingan tilep dana PIP tahun anggaran 2020 dan 2021.
Damasus, saat dikonfirmasi wartawan, pada Rabu (17/11/2021), mengatakan bahwa dana PIP tahun anggaran 2020 sudah disalurkan kepada siswa sebagai sasaran penerima bantuan PIP.

Sedangkan, untuk dana PIP TA 2021, dirinya mengaku bahwa dana bantuan PIP termin tiga dan empat tersebut sudah habis pakai untuk kegiatan sekolah.
Jelas Damas, uang tersebut dipakai bukan untuk kepentingan pribadi, lantaran pada awal 2021, ada keterlambatan pencairan dana BOS.

"Kami hanya pakai sementara dana PIP tersebut, sembari menunggu pencairan dana BOS," jelas Damasus. Lanjutnya, terkait keterlambatan penyaluran dana PIP, dirinya akan berupaya untuk bertanggung jawab. "Dalam waktu dekat, saya akan tanggung jawab. Saya akan bayar," kata Damasus.

Menurut Damasus, dana PIP TA 2021 yang habis dipakai oleh sekolah senilai Rp15.000.000, dan jumlah penerima PIP berjumlah 31 orang. Totalnya senilai Rp15.000.000. Dengan jumlah penerima berjumlah 31 orang.

Dari 31 orang siswa sebanyak 6 orang terima PIP sebesar Rp750.000, sedangkan 25 siswa terima dana PIP senilai 3.75.000. Tidak semua siswa menerima PIP sama pagunya. Berfariasi pagunya.

Kata, Damas, dari jumlah siswa SMP Satap Reca, tidak semuanya terakomodir. PIP jelas ada regulasi atau kriteria yang telah ditetapkan.
Hingga berita ini diturunkan Kepala Dinas PPO dan Kasat Reskrim Polres Manggarai Timur, belum berhasil dikonfirmasi.

 

(Hendratias Iren/Redaksi)

Dibaca 362 Kali Terakhir disunting pada Monday, 20 December 2021 13:56

INBISNIS dibangun dalam rangka mendukung dunia usaha dan peningkatan kesejahteraan masyarakat dan kemajuan bangsa Indonesia dan seluruh warga dunia.

Ikuti Kami