Kapolres Mamberamo Tengah AKBP Rahmad Koharudin, S.H, mengatakan. Sudah Waktunya Pihak Kepolisian Ikut bekerjasama mengatasi permasalahan disabilitas mental, apalagi Mereka pada dasarnya adalah manusia sama dengan kita penduduk Negeri ini yang mestinya lebih dirangkul dan dimanusiakan bukan dijauhi atau dikucilkan.
“Program antar jemput Warga Masyarakat yang mengalami keterbatasan ( Disabilitas ) Distrik Kobakma Kabupaten Mamberamo Tengah, sudah menjadi tugas tambahan oleh Anggota Polres Mamberamo Tengah yang dilaksanakan", ucapnya melalui Keterangan Tertulis (26/12)
Rahmad Menuturkan, tugas tambahan ini sebagai upaya mencari solusi terbaik, bukan terkesan pembiaran terhadap hal yang telah terjadi selama bertahun-tahun bahkan berpuluh-puluh tahun lamanya di Indonesia tercinta, karena tidak jarang para keluarga yang mempunyai anggota keluarga penderita atau pasien disabilitas mental, malu dan menyembunyikan rapat-rapat hal itu dan menganggap sebagai aib keluarga.
"kami melaksanakan program unggulan ini dengan Visi Misi yaitu ” Melayani Dengan Kasih “, untuk memberikan rasa aman dan nyaman bagi warga masyarakat itu sendiri", terangnya.
Harapannya, dengan begitu di Era digital saat ini semua pihak terkait dan yang terlibat langsung dapat tergerak untuk mencari solusi terbaik, bukan terkesan ada pembiaran terhadap pengidap disabilitas mental. "Mereka pada dasarnya adalah manusia sama dengan kita, penduduk negeri ini yang mustinya lebih dirangkul dan punya hak sama dengan kita", ungkapnya.
Bertepatan dengan momen Natal Polres Mamberamo Tengah Antar Jemput Warga disabilitas Ke Tempat Ibadah, kegiatan tersebut tujuannya untuk memberikan fasilitas dikarenakan kurangnya kendaraan dan tempat tinggal yang masih jauh dari tempat ibadah.
(Fuad Hasim / FF)