“Persoalan sampah di Bali sebetulnya sudah terus kita gali bersama solusinya, tetapi saat ini kita sedang berfokus pada penanganan sampah di Kota Denpasar yang belum terintegrasi dengan maksimal. Kita harus menyelesaikan permasalahan krusial ini sebelum Oktober 2022,” buka Asisten Deputi Penanganan Sampah dan Limbah Rofi Al Hanif. Menurutnya, peran Pemerintah Daerah yang didorong oleh Pemerintah Pusat begitu krusial khususnya untuk menyambut momentum G20.
Solusi atas permasalahan sampah di Kota Denpasar ini sudah disiapkan. Sudah banyak berbagai penelitian dan studi terkait penanganan sampah domestik di Denpasar. Berbagai payung hukum pun telah tersedia, tetapi aksi nyata belum menunjukan hasil yang maksimal.
“Kita disini duduk bersama untuk berkoordinasi dan berkolaborasi demi menangani permasalahan ini dari hulu ke hilir, jadi berbagai permasalahan yang ditemukan dilapangan dapat kita selesaikan bersama,” imbuh Asdep Rofi.
Di tengah kegiatan lokakarya, seperti yang di lansir pada laman https://maritim.go.id/. Direktur Lingkungan Hidup Kementerian PPN/Bappenas, Medrilzam bersama dengan Asdep Rofi melakukan audiensi dengan Walikota Denpasar demi memastikan Pemerintah Kota Denpasar serta Provinsi Bali sudah memiliki perencanaan dalam penanganan sampah di Kota Denpasar.
“Pemerintah Kota Denpasar telah menyiapkan opsi lokasi untuk pembangunan TPST sebagai solusi cepat penanganan sampah,” ungkap Walikota Denpasar, I.G.N Jaya Negara.
Menambahkan, Prof. Saputro selaku Senior Advisor GII juga mengamini adanya keseriusan pembahasan ini jangan terputus seusainya G20 telah dijalankan,
“Penanganan sampah di Denpasar bukan hanya persoalan momentum saja, kedepannya setelah ini jangan sampai semangat kita luntur dan masalah tidak terselesaikan,” ungkapnya.
Menegaskan pula, GII sebagai bentuk kerjasama infrastruktur hijau sekaligus peserta lokakarya akan terus mendukung berbagai upaya penanganan, dari sisi penelitian, kajian, teknologi, hingga pengimplementasiannya.
“Kami akan dukung berbagai kebijakan Pemerintah, dan akan merealisasikan berbagai bentuk teknologi dan sebagainya, yang penting target kita tercapai sesuai timeline yang ada,” tegasnya lagi.
Dalam lokakarya ini, tiap-tiap pemangku kepentingan menyampaikan berbagai tantangan dan hambatan baik secara teknis maupun aspek lainnya. Lini masa yang ada pun telah disusun dan target sementara dalam penanganan sampah domestik ini telah disepakati bersama seluruh pemangku kepentingan, yaitu pada Oktober 2022. Hal ini seperti yang dikutip Inbisnis.id, pada (31/12/2021).
Untuk agenda hari pertama, fokus diskusi mengenai Pembahasan Prioritas Aksi Penanganan Sampah Kota Denpasar dan pembahasan linimasa terkait penanganan sampah. Diskusi berjalan dengan maksimal, bersifat dua arah dan mendapatkan masukan yang strategis dari berbagai pihak. Di hari kedua, rombongan bersama-sama melaksanakan kunjungan lapangan melihat berbagai TPST dan TPA di sekitar Denpasar.
Turut hadir perwakilan dari Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional. Kementerian PUPR, Pemerintah Provinsi, Pemerintah Kota Denpasar, sektor swasta, dan pihak Green Infrastructure Initiative (GII) dan DKTI Waste yang bersama-sama berkolaborasi dalam mendiskusikan hal ini. Diharapkan, seluruh pemangku kepentingan yang ada mampu merealisasikan linimasa terkait penanganan sampah di Kota Denpasar dengan baik dan maksimal.
(Dionisius Harum/Redaksi)
Biro Komunikasi
Kementerian Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi