wrapper

Breaking News

Saturday, 01 Jan 2022

BNN Provinsi Maluku Utara, Ungkap 13 Kasus Narkoba di Tahun 2021

Ditulis Oleh 
Rate this item
(0 votes)
Kepala BNN Provinsi Maluku Utara, Brigjen Pol Wisnu Handoko Dalam Keterangan Persnya.

--------------------

INBISNIS.ID, TERNATE - Di tahun 2021, Badan Narkotika Nasional (BNN), Bidang Pemberantasan BNN Provinsi Maluku Utara, berhasil ungkap kasus penyalahgunaan Narkotika dan peredaran gelap Narkoba sebanyak 13 kasus dan 13 tersangka berhasil diamankan.

Hal ini disampaikan Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Maluku, Wisnu Handoko. Saat menggelar konferensi pers di Kantor BNNP Malut, Kamis (30/12).
Lebih lanjut disampaikan Wisnu bahwa dari 13 kasus yang terungkap itu, barang bukti yang berhasil diamankan antara lain : sabu 257,7 gram dan 1.807,69 gram ganja kering.

“Jika diasumsikan 1 gram sabu disalahgunakan oleh 20 orang, maka BNNP Malut telah menyelamatkan 5.154 orang, dan jika diasumsikan 1 gram ganja disalahgunakan oleh 5 orang, maka BNNP Malut juga telah menyelamatkan 903.845 orang di Provinsi Maluku Utara”, jelas Wisnu.



Untuk penanganan kasus BNN Malut mempunyai Tim Asesmen Terpadu (TAT), yaitu tim yang dibentuk berdasarkan surat keputusan Kepala BNN Provinsi Maluku Utara yang terdiri dari Tim Hukum (kepolisian, kejaksaan dan Penyidik BNN) dan Tim Medis (kedokteran, psikolog) dan telah melaksanakan tugas dan fungsinya di BNNP Malut sebagai referensi dalam menentukan apakah seseorang merupakan korban penyalahguna Narkoba atau Pecandu Narkoba.
Tim ini juga bertugas melakukan asesmen dan analisis medis, psikososial serta merekomendasi rencana terapi dan rehabilitasi bagi seseorang yang ditangkap atau tertangkap tangan akibat penyalahgunaan dan pecandu Narkoba.

“Di tahun 2021 TAT telah melakukan asesmen kepada 47 klien yang merupakan rekomendasi dari Polda Malut dan Polres di Kabupaten dan Kota,” .
Wisnu juga membeberkan tugas dan program yang telah dicapai selama tahun 2021 oleh masing-masing bidang diantaranya; Bidang Pencegahan dan Pemberdayaan Masyarakat (P2M) yang telah melakukan Program Fasilitasi Ketahanan Keluarga, dengan peningkatan softskill yang merupakan salah satu Program Prioritas Nasional. Dengan Intervensi sebanyak 4 kali kepada 40 keluarga yang terdiri dari 1 (satu) orang tua dan 1 (satu) anak dengan jumlah total 80 orang di Provinsi Maluku Utara yang juga dilaksanakan oleh BNN Kabupaten dan Kota.

Sementara bidang rehabilitasi, team melaksanakan layanan rehabilitasi rawat jalan kepada sejumlah 36 klien (30 laki-laki dan 6 perempuan) yang merupakan penyalahguna Sabu, sebanyak 5 klien, ganja sebanyak 9 klien dan lem sebanyak 22 klien dengan usia 10 sampai 18 tahun. Sejumlah 18 klien dan diatas usia 18 tahun sebanyak 4 klien. Klien dengan pekerjaan, 8 pekerja swasta, 16 pelajar, 11 tidak bekerja dan 1 PNS dengan Pendidikan terakhir SD sejumlah 3 klien, SMP 12 klien dan SMA 19 klien. Layanan rehabilitasi rawat jalan juga dilakukan BNN Kabupaten Halmahera Utara, BNN Kota Tidore kepulauan dan BNN Kabupaten Pulau Morotai di tahun 2021.

Diakhir konfrensi, Wisnu berharap dalam rangka menyelamatkan generasi khususnya penyalahguna Narkoba di Provinsi Maluku Utara maka diperlukan komitmen bersama seluruh pemangku kepentingan baik di tingkat Provinsi maupun Kota dan Kabupaten di Provinsi Maluku Utara .

( Anto Hoda / FF )

Dibaca 249 Kali

INBISNIS dibangun dalam rangka mendukung dunia usaha dan peningkatan kesejahteraan masyarakat dan kemajuan bangsa Indonesia dan seluruh warga dunia.

Ikuti Kami