Menanggapi aksi kritis ini, Ketua BPD desa Kalikur WL, Ikram Idris, saat dikonfirmasi INBISNIS.ID, mengatakan, tidak mendukung aksi dari AMPD-WL. Ia beralasan aksi tersebut tidak mengedepankan etika.
“Itukan pandangan subjektif dari teman-teman aliansi bahwa dalam proses penyelenggaraan pemerintahan kalau ada yang gagal itu menjadi bahan introspeksi dari kedua Lembaga agar ke depan Pemdes juga harus transparan dan akuntabel dalam pengelolaan anggaran. Bangsa yang besar itu karena banyak orang kritis yang memberikan sumbangsih pikiran, tenaga untuk membangun desa. Penyegelan kantor desa dan BPD merupakan tindakan tak beretika,” jawabnya usai dimintai keterangan oleh awak media ini, Senin (3/1) pukul 17.15 WITA.
Bukan hanya itu, Ikram melanjutkan bahwa roda pemerintahan di desa Kalikur WL berjalan dalam koridor regulasi yang mengikat.
“Secara kelembagaan, aspirasi masyarakat ke Pemdes ada yang terealisasi ada yang tidak. Bahwa polemik yang ada kita juga harus merujuk pada regulasi sebagai sandaran hukum dalam tata kelola Pemerintah Desa. Pemdes dan BPD bertindak atas dasar regulasi,” sambungnya.
Walaupun demikian, Ketua BPD Kalikur WL tetap memberikan apresiasi atas semua kritikan yang datang dari warga dengan cara-cara yang konstruktif. Secara kelembagaan, BPD memberikan apresiasi atas kritikkan dalam tata kelola pemerintahan, bahwa kritik yang membangun dan solutif.
Kutuk Tindakan AMPD-KWL
Ketua BPD Kalikur WL, mewakili lembaga tersebut menegaskan mengutuk tindakan AMPD-KWL. “Kemudian atas gerakkan aliansi melakukan penyegelan kantor desa dan BPD, teman-teman aliansi melakukan cara-cara yang tidak etis.
Ini persoalan berada pada masa transisi, pemerintahan menuai banyak tafsiran dan kita pahami itu bagian dari proses demokrasi untuk sama-sama dewasa dalam melihat persoalan ini, tentunya sandaran pada regulasi. Secara kelembagaan (BPD) mengutuk tindakan teman-teman aliansi dalam penyegelan kantor desa dan BPD,” tegasnya.
(Antonius Rian/Redaksi)