Kegiatan Pengukuhan dan serah terima jabatan ini tampak dihadiri oleh Deputi Kepala BPKP Bidang Pengawasan Penyelenggaraan Keuangan Daerah, Raden Suhartono, Forkopimda Malut, Sekretaris Daerah Provinsi Malut, Samsuddin A. Kadir, Sekkot Ternate Jusuf Sunya, Kepala Inspektorat Malut Nirwan M.T Ali, perwakilan Instansi vertikal beserta tamu undangan lainnya.
Pengukuhan yang dilakukan ini berdasarkan surat keputusan Kepala Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan Nomor KEP-622/K/SU/2021.
Gubernur dalam sambutannya mengingatkan salah satu faktor pemulihan ekonomi pasca pandemi Covid-19 adalah, adanya belanja pemerintah yang cukup besar di Provinsi Maluku Utara dimana untuk pemerintah provinsi Maluku Utara mendapat alokasi anggaran Rp.14,68 Triliun yang diperuntukan baik dalam alokasi anggaran kepada satuan kerja maupun alokasi dana transfer dan dana Desa ke Daerah.
“Sebagai Gubernur Maluku Utara dan pemerintah Daerah Provinsi Maluku Utara, kami berharap bersama BPKP, tata kelola Pemerintahan Provinsi Maluku Utara terutama tata kelola keuangan dan pembangunan Daerah ke depan akan ada perbaikan-perbaikan yang sangat signifikan,” ujar Kasuba.
(Pembacaan Keputusan Edy Suharto sebagai Kepala Perwakilan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Provinsi Maluku Utara)
Selain itu Gubernur juga mengatakan terkait banyak hal yang bisa dilakukan dengan pengawalan BPKP sehingga inovasi di Daerah dalam hal pelayanan dan kesejahteraan masyarakat lebih maksimal lagi dan hasil pengawasannya dapat linier dengan hasil pemeriksaan BPK RI.
"Pentingnya instrumen APBN dalam mengintervensi kegiatan ekonomi masyarakat sehingga mampu mencetak pertumbuhan ekonomi yang positif”, ujarnya.
Pada kesempatan yang sama, Deputi Kepala BPKP Bidang Pengawasan Penyelenggaraan Keuangan Daerah, Raden Suhartono saat memberikan sambutan menyampaikan apresiasi, bahwa saat ini pihaknya sedang melakukan pembangunan gedung kantor dan rumah ASN yang baru di Sofifi.
"Kami menyampaikan terimakasih kepada Bapak Gubernur yang telah telah memberikan hibah tanah untuk pembangunan gedung kantor tersebut,” katanya.
Menurutnya, dalam rangka pembangunan Kota Sofifi, tentunya pembangunan gedung kantor BPKP tersebut menjadi bagian yang terkait untuk mempercepat terwujudnya pengembangan infrastruktur di Sofifi.
( Anto Hoda / FF )