Pius Ragat mengaku bahwa sebelumnya dia telah laporkan peristiwa dengan adanya ambruknya tembok Penahan tanah kepada kelurahan Pau dan BPBD kabupaten Manggarai pada 10/12/2021.
Menurutnya, pihak dari BPBD telah mendatangi lokasi dan melakukan pengukuran, namun hingga berita ini diturunkan belum juga adanya tindaklanjut dari pihak yang bertangungjawab.
Pada saat kejadian ambruknya tanah penyangah di pingir sungai atau kali itu, Ia langsung melaporkan peristiwa tersebut dengan Kepala BPBD Manggarai.
"Pada saat itu Kepala BPBD Manggarai berjanji akan segera mendindaklanjuti. Kaban BPBD berjanji akan melakukan perbaikan pada tanggal (04/01/2022) dulu. Namun sampai saat ini belum juga dikerjakan", ujarnya.
Menanggapi hal tersebut, BPBD Manggarai, melalui Sekretaris Dinas BPBD Kristo Reme, kepada INBISNIS.ID saat ditemui di ruang kerjanya selasa (11/1/2022), dia mengatakan pihaknya sudah pernah meninjau lokasi tempat penanggulangan tersebut.
(Sekretaris Dinas BPBD Kristo Reme)
“Kami sudah turun kelokasi kejadian untuk mengidentifikasi berdasarkan laporan masuk dari kelurahan”, ungkapnya.
Namun hasil kajian tersebut dinas kami menyimpulkan bahwa bencana yang terjadi masuk kedalam kategori bencana tanggap darurat. Terkait lambannya penanganan sebenarnya karena keterbatasan anggaran. Hal ini dikarenakan bencana yang terjadi pas bertepatan dipenghujung tahun. Oleh karenanya penanganan bencana tersebut akan dilakukan di tahun 2022 ini, jelasnya.
Tambahnya, Kita siap tangani kejadian ini, namun hanya saja menunggu anggaran. Semua kita lakukan berdasarkan regulasi," paparnya.
Akan tetapi, berdasarkan hasil identifikasi dan kajian teknis penanganan untuk lokasi bencana tersebut, ini dilakukan dengan tanggap darurat. Kalaupun nanti ada kemungkinan ditindak secara permanen kita melihat perkembangan dan kondisi anggaran.
Pada intinya ini hanya soal waktu. Kita tetap tangani. Untuk masyarakat diharapkan bersabar”. Tutupnya.
(Hendratias Iren/FF)