wrapper

Breaking News

Wednesday, 19 Jan 2022

LBH Mustika Bangsa Palangka Raya, laporkan GM CU Betang Asi

Ditulis Oleh 
Rate this item
(0 votes)
Istimewa

--------------------

INBISNIS.ID, PALANGKA RAYA - General Manager Credit Union (CU) Betang Asi, resmi dilaporkan ke Polresta Palangka Raya oleh LBH Mustika Bangsa Palangka Raya, Senin (17/1) siang. Pria berinisial EHL, dilaporkan karena diduga telah melakukan penganiayaan terhadap pegawainya, Kristinawati (29).

Kuasa hukum dari LBH Mustika Bangsa, Singkang W. Kasuma, SH., MH menyampaikan, dugaan tindak pidana penganiayaan terjadi pada 5 Januari 2022 lalu. Saat itu klien yang bernama Kristinawati yang merupakan karyawan CU Betang Asi dipanggil karena diduga telah melakukan penggelapan uang, pada Saat itu Kristinawati mengalami Pengancaman dan Penganiayaan.

Lebih lanjut Kuasa Hukum meminta dengan dilaporkanya kasus ini ke Polresta Palangka Raya, agar kasus ini ditangani dengan profesional oleh pihak kepolisian agar klien kami mendapatkan keadilan yang seadil-adilnya

Ketua LBH Mustika Bangsa Palangka Raya, Ari Yunus Hendrawan menyampaikan dugaan tindak pidana yang dimaksud Pasal 369 dan 351 ayat 2 KUH Pidana, Ari juga mengungkapkan harusnya kejadian ini tidak terjadi jika pihak Terlapor lebih dewasa dalam menghadapi persoalan yang terjadi di Perusahan mereka.

Dani, SH selaku kuasa hukum Kristinawati juga menyampaikan bahwa laporan sudah kami sampaikan dan diterima langsung oleh pihak Polresta Palangka Raya dengan baik, untuk selanjutnya (18/1) rencana akan dilakukan pemeriksaan terlebih dahulu terhadap klien kami oleh pihak Kepolisian.

Ari Yunus / FF )

Dibaca 297 Kali

INBISNIS dibangun dalam rangka mendukung dunia usaha dan peningkatan kesejahteraan masyarakat dan kemajuan bangsa Indonesia dan seluruh warga dunia.

Ikuti Kami