Kepala UPTD Pendapatan Jatiasih, Pahriah mengatakan, sekalipun saat ini hadapkan dengan pandemi covid-19, akan tetapi target pendapatan pembayaran pajak hotel, restoran, hiburan, reklame, pajak air tanah dan parkir wilayah Jati Asih bisa mencapai terget yang ditetapkan.
"Target 24 miliar dan itu kami optimis untuk tetap mencapai targetnya," kata Kepala UPTD Jati Asih saat dihubungi melalui telepon
.Menurutnya, berdasarkan data pembayaran pajak hotel sekitar 11.17%, ter-update paling besar.
"Saat ini data yang tersaji ialah pajak hotel sekitar 11.17% dan diurutan kedua restoran 5%, pajak parkir 8%, pajak reklame 3%, kami optimis capai target," ujar Pahriah.
Ia juga menambahkan terus menggali potensi pajak di wilayahnya serta terus melakukan evaluasi secara berkala.
“Tentunya kami terus menggali potensi ini, kami juga terus melakukan evaluasi berkala agar target pendapatan dapat tercapai,” tambahnya.
Pahriah mengatakan, selain mengejar target PAD, juga mengharapkan meningkatnya kesadaran masyarakat khususnya para Wajib Pajak (WP) melaksanakan kewajibannya.
Dengan berbagai upaya yang sudah disusun dan akan dilaksanakan, Pahriah sangat yakin target Rp 24 miliar tersebut akan terealisasi sesuai batas waktu yang ditetapkan.
"Oleh karena itu, kita akan berjuang dengan sekuat tenaga, sehingga apa yang kita inginkan bisa direalisasikan dengan baik," jelasnya.
Sementara Camat Jati Asih Mariana mengatakan, sangat mengapresiasi kepada Ka. UPTD Pendapatan Jatiasih dan seluruh jajaran yang telah menyelesaikan kewajibannya untuk mencapai target Pendapatan Asli Daerah (PAD)
Lanjutnya, Kecamatan Jati Asih senantiasa menjalin hubungan kerja dengan semua jajaran UPTD/UPT yang ada di wilayah Kecamatan Jati Asih, untuk bersama-sama membangun kecamatan Jati Asih.
Sumber : Humas Pemkot Bekasi
(S. Erfan Nurali / Redaksi)