wrapper

Breaking News

Tuesday, 25 Jan 2022

Terjaring OTT KPK, Bupati Langkat Diduga Miliki Kerangkeng Rehabilitasi Pribadi

Ditulis Oleh 
Rate this item
(1 Vote)
Foto : Kabid Humas Polda Sumatera Utara, Kombes Pol Hadi Wahyudi

--------------------

INBISNIS.ID, MEDAN - Hasil penyelidikan usai terjaring OTT Bupati Langkat non aktif, Terbit Rencana Perangin-Angin (TRP) berbuntut panjang, diduga miliki karangkeng rehabilitasi bagi pelaku pecandu narkotika tanpa ada ijin, yang terletak di rumahnya di Desa Raja Tengah, Kecamatan Kuala, Kabupaten Langkat, Selasa (25/01/22)

"Kita sudah mengerahkan tim bersama BNNP Sumut dan BNNK Langkat. Menurut hasil penyelidikan kerangkeng itu sudah berdiri sejak 10 tahun yang lalu. Dan baru berhasil terungkap sejak OTT KPK kemarin."
Hal ini disampaikan Kabid Humas Polda Sumatera Utara, Kombes Pol Hadi Wahyudi saat di temui awak media, Selasa (25/1/22).

"Tim kita sedang bekerja dan sedang mengumpulkan fakta-fakta di lokasi. Informasi, keterangan dan fakta-fakta di lokasi kejadian," terang Hadi.

Secara terpisah Kapolda Sumatera Utara, Irjen Pol RZ Panca Putra Simanjuntak mengatakan, menurut hasil penyelidikan, kerangkeng itu sudah ada sejak tahun 2012.

Di samping itu Panca menambahkan kerangkeng khusus yang ada di dalam rumahnya tidak memiliki izin karena dibuat secara pribadi.

Kemudian dalam proses penyelidikan, petugas mendapati 3-4 orang yang berada di dalam karangkeng dalam kondisi babak belur.

"Adapun ke 4 orang yang berada di dalam tahanan khusus itu ialah pecandu narkotika, mereka akan dipekerjakan di kebun sawit dan di rumahnya secara paksa," Tutup Panca.

(Syamsir / Redaksi)

Dibaca 200 Kali

INBISNIS dibangun dalam rangka mendukung dunia usaha dan peningkatan kesejahteraan masyarakat dan kemajuan bangsa Indonesia dan seluruh warga dunia.

Ikuti Kami