Dalam mendorong dan mengawal efektivitas penegakan hukum khususnya di Kabupaten Lembata, Nusa Tenggara Timur dan memperdalam kapasitas, maka mahasiswa hukum Lembata di Kupang membentuk "Forum Mahasiswa Hukum Lembata (FORMMAL)-Kupang pada Rabu (26/1) dengan tujuan yang tergambar dalam 3 poin deklarasi sebagai berikut:
1. Menjalin persatuan mahasiswa hukum Lembata Kupang
2. Memperdalam keilmuan mahasiswa hukum Lembata
3. Memperjuangkan kebenaran demi terwujudnya keadilan
Koordinator Umum (Koordum), Stefanus Gega Halimaking menyampaikan, dengan dibentuknya Forum ini dapat menghimpun mahasiswa hukum Lembata di Kupang untuk belajar dan bergerak mewujudkan tujuan dari forum ini.
“Forum ini terbuka bagi semua mahasiwa untuk sama-sama berdiskusi bukan saja dalam bidang hukum, tetapi dalam bidang apapun. Bagi mahasiswa hukum Lembata yang belum berpartisipasi dalam forum ini, harapan saya mari kita sama-sama bergerak berkolaborasi untuk kepentingan Lembata,” ungkapnya.
( Antonius Rian / FF )